Skripsi Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja

Pada kesempatan ini, saya bermaksud untuk memberikan sedikit gambaran tentang skripsi "Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja (Studi pada Kota Lhokseumawe". dan ini adalah salah satu contoh skripsi yang sudah di sidangkan oleh dosen penguji di salah satu universitas yang berdomisili di wilayah barat indonesia. dengan demikian sobat langsung bisa memanfaatkan contoh skripsi ini untuk di jadikan sebagai contoh pembelajaran penyusunan skripi sobat.

Apa saja yang saya sertakan dalam skripsi "Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja (Studi pada Kota Lhokseumawe...?


Di dalam contoh skripsi yang kita bahas pada kesempatan ini, saya menyertakan semua isi dari pada skripsi yang kita maksud, namun apabila sobat kesulitan melihat tentang tabel-tabel yang digunakan dalam skripsi ini yang mungkin sulit untuk dikenali, maka sobat bisa tinggalkan post komentar sobat di bawah postingan skripsi tentang Komisi penanggulangan AIDS (KPA) yang saya bagikan, dan juga email sobat dan saya akan mengirim file lengkapnya ke email sobat masing-masing, karena file tersebut menjadi abadi di local disk komputer saya dan kemudian saya dengan senang hati untuk berbagi dengan sobat semua.

udah cukup ya sobat basa-basinya, dan langsung aja kita ke inti postingan saya kali ini, yaitu  tentang contoh skripsi Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja :




BAB I
PENDAHULUAN

Negara Indonesia hingga saat ini masih menghadapi masalah kesehatan yang sangat kompleks dan menjadi beban ganda dalam pembiayaan bidang kesehatan. Pola penyakit yang diderita oleh masyarakat Indonesia sebagian besar adalah penyakit infeksi menular salah satunya HIV/AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Penyakit ini merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Hal ini diperlukan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah penanggulangan HIV/AIDS menggaris bawahi kebutuhan serangkaian program layanan yang komprehensif dan bermutu yang menjangkau masyarakat luas dengan tujuan mencegah dan mengurangi penularan HIV/AIDS, meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA), mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV/AIDS pada individu. Kebijakan ini juga memberikan prioritas kepada program intervensi yang potensial efektif dengan biaya yang dapat dijangkau. Program layanan yang komprehensif HIV/AIDS yang mencakup promosi dan ekonomi, perawatan dukungan dan pengobatan, pemberdayaan sosial dan ekonomi, penciptaan lingkungan fisik dan sosial yang kondusif terhadap upaya penanggulangan serta penguatan lembaga.
Selanjutnya dari kebijakan penanggulangannya terhadap penyakit HIV/AIDS dilakukan dengan program pencegahan transmisi seksual dilakukan melalui promosi penggunaan kondom, pengobatan dan Voluntary Counseling and Testing. Dari program-program penanggulangan yang telah dilakukan tersebut terhadap pencegahan HIV/AIDS terhadap masyarakat ataupun remaja, hal ini didukung oleh Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2004 mengamanatkan pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Propinsi, dan Kabupaten beserta Sekretariatnya dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan bertanggung jawab kepada kepala wilayah. Pemerintah telah menugaskan Komisi Penanggulangan AIDS di semua tingkat administrasi untuk memimpin dan mengkoordinasikan upaya penanggulangan AIDS di tanah air dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang melandasi kerja Komisi.
Agar terlaksananya program-program untuk penanggulangan masalah HIV/AIDS, maka Pemerintah Aceh yang merupakan salah satu Propinsi di Indonesia membuat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah punya kewajiban dan tugas untuk melakukan penanganan kesehatan dan penanggulangan masalah sosial, dengan demikian Dinas Kesehatan Aceh mendirikan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tiap -  tiap Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Aceh sendiri terdapat beberapa titik Komisi Penanggulangan AIDS seperti Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kab Aceh Besar, Kab. Aceh Barat, Kab Aceh Selatan, Kab Aceh Tamiang, Kab Aceh Tenggara, Kab Aceh Barat Daya, Kab Aceh Jaya, Kab Singkil, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Timur, termasuk juga Kab Aceh Utara (www.KPAN.go.id).
Komisi- Komisi tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap penanggulangan HIV/AIDS di Propinsi Aceh. Namun penyakit tersebut masing meningkat. Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe (Desember 2015) Penderita HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe saat ini mencapai 32 orang yang mana 24 orang diantaranya tidak dapat diselamatkan, berikut ini data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
Tabel 1.1
Penderita HIV/AIDS

Tahun
Jenis Kelamin
Usia
Keterangan
Laki-Laki
Perempuan
2011
2
4
>35 tahun
-
2012
6
10

25 - > 40 tahun
Meninggal 1 orang
2013
6
10
25 - > 40 tahun
-
2014
10
13
20 - > 40 tahun
Meninggal  9 orang
2015
11
21
20 - > 40 tahun
Meninggal  24 orang
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe (Desember 2015)
Berdasarkan Tabel 1.1 dapat dilihat bahwa penderita HIV/AIDS pada tahun 2011 berjumlah 6 orang, terdiri atas 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dengan rentang usia diatas 35 tahun. Selanjutnya pada tahun 2012 terjadi peningkatan menjadi 16 orang yang terdiri atas 6 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, dimana rentang usia yang diperoleh antara 25 tahun sampai diatas 40 tahun dengan kondisi meninggal 1 orang.
Kemudian pada tahun 2013 tidak terjadi peningkatan apapun dengan kondisi yang sama pada tahun sebelumnya. Kemudian pada tahun 2014 terjadi peningkatan kembali dengan jumlah total sebesar 23 orang yang mengalami HIV/AIDS dengan rincian 10 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dimana 9 orang dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pada tahun 2015 terjadi peningkatan yang sangat signifikan terhadap penderita perempuan sebanyak 21 orang dan 11 orang laki-laki dimana 24 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa penderita HIV/AIDS didominasi oleh kaum perempuan, dimana hal ini dapat dilihat dari tahun 2011-2015 terus terjadi peningkatan. Setelah dilakukan pra penelitian diperoleh keterangan bahwa hal ini terjadi karena pekerjaan kaum perempuan yang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sehingga menularkan penyakit tersebut kepada kaum laki-laki yang suka “jajan” diluar rumah. Para lelaki yang telah berhubungan dengan PSK tersebut kembali menularkan penyakit tersebut kepada para istri mereka dirumah. Oleh sebab itu penyakit HIV/AIDS lebih banyak diderita oleh kaum perempuan.
Adapun program-program yang telah dilakukan oleh KPA Lhokseumawe untuk menanggulangi masalah HIV/AIDS adalah sebagai berikut:
1.        Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Program HIV – AIDS di kota, sekolah dan kantor.
2.        Kegiatan Sero Surveilans HIV dan IMS  di kota, sekolah dan kantor.
3.        Bimbingan Teknis Kegiatan Pengendalian Penyakit HIV-AIDS di kota, sekolah dan kantor.
4.        Pelatihan PMTCT untuk pencegahan penularan ibu positif HIV ke anaknya kota, sekolah dan kantor.
5.        Pertemuan lintas sektor HIV-AIDS
Berdasarkan hasil pengamatan sementara yang dilakukan oleh peneliti, penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS yang dilakukan oleh KPA Lhokseumawe belum terealisasi secara lebih mendalam dalam melaksanakan pengamatan epidemiologi pada kelompok penduduk yang beresiko tinggi tertular dan menjadi penular/penyebar AIDS. Hal ini disebabkan karena penyakit AIDS belum ditemukan penawar/obatnya. Walaupun secara teoritis pihak KPA Lhokseumawe dan pihak-pihak lain yang terkait telah mengetahui bagaimana cara menular dan cara penanggulangannya terhadap penyakit AIDS, tetap pihak KPA Lhokseumawe belum berani secara praktisi untuk terjun langsung mengamati korban-korban pengidap AIDS tersebut dikarenakan momok yang belum ada obatnya.
Sehingga pengamatan epidemiologi (pola kesehatan dan penyakit pada populasi tertentu) dilakukan hanya dalam bentuk laporan tertulis hasil Rumah Sakit atas Check Up rutin yang dilakukan penderita AIDS. Penyebab mulai tingginya angka penderita HIV/AIDS karena HIV/AIDS dapat menyerang melalui empat ruang cairan tubuh manusia, yakni cairan darah, cairan sperma, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI) sehingga penyebab terjangkitnya masyarakat dengan penyakit ini lebih disebabkan oleh penggunaan jarum suntik secara bergantian (narkoba) dan hubungan seks secara bebas (Aktudas, 22/10/15).
Berdasarkan uraian diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja (Studi pada Kota Lhokseumawe)”.





1.2       Rumusan  Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Bagaimanakah kebijakan KPA dalam upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS dikalangan remaja Lhokseumawe?
2.        Apa saja kendala yang dihadapi KPA dalam  mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS dikalangan remaja Lhokseumawe?

1.3        Fokus Penelitian
Penelitian ini hanya difokuskan pada penanggulangan masalah HIV/AIDS yang dilakukan oleh pihak KPA Lhokseumawe.

1.4        Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah:
1.         Untuk mengetahui kebijakan KPA dalam upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS di kalangan remaja.
2.         Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh KPA Lhokseumawe dalam upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.


1.5.1    Manfaat teoritis
a.         Dapat memberikan kontribusi ataupun manfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan secara umum khususnya Ilmu Administrasi Negara.
b.         Sebagai masukan bagi Instansi terkait dalam menjalankan kebijakan penanggulangan HIV/AIDS.

1.4.2        Manfaat Praktisi
a.         Dapat menjadi masukan dan pertimbangan kepada KPA Lhokseumawe dalam mencegah dan menanggulangi masalah HIV/AIDS.
b.         Bagi Penulis, Sebagai media untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam penelitian sehingga dapat menerapkan ilmu yang diperolehnya dalam perkuliahan pada keadaan yang sebenarnya di lapangan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1              Penelitian terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Nurhayati (2012) yang berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan bahaya HIV dikalangan remaja (studi pada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe). Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menilai bagaimana partisipasi Dinas Kesehatan dalam penanggulangan bahaya HIV dikalangan remaja di Kota Lhokseumawe. Jenis penelitian ini berbentuk deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian membuktikan bahwa kebijakan Pemerintah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe hanya sebatas pemberian penyuluhan kepada para remaja di lingkungan sekolah. Persamaan dari penelitian yang dilakukan oleh Nurhayati dengan penelitian yang dilakukan penulis adalah terdapat kesamaan pada subjek penelitian yaitu bahaya HIV pada kalangan remaja. Selanjutnya perbedaan dari penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan penulis adalah jika penelitian yang dilakukan oleh Nurhayati terfokus pada HIV saja dan terdapat perbedaan pada objek penelitian yaitu pada Dinas Kesehatan, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terfokus pada bahaya HIV AIDS dan objek penelitian adalah pada  KPA Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh Isra Hasmar (2013) yang berjudul Efektivitas Fungsi Pengawasan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Mencegah dan Menanggulangi HIV/AIDS (studi pada Kantor KPA  Aceh Utara).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi pengawasan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Aceh Utara dalam upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS serta kendala dan hambatan yang dihadapi oleh KPA Aceh Utara dalam upaya mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS.
Kesimpulan yang diperoleh adalah hal yang diawasi oleh pihak KPA Aceh Utara adalah memprioritaskan perkembangan, pencegahan dan penanggulangan AIDS itu sendiri. Pengawasan  pencegahan dilakukan dengan cara diadakannya berbagai macam program penyuluhan yang diadakan di sekolah-sekolah bagi orientasi remaja dan penyuluhan di Gampong bagi masyarakat sekitar. Tetapi jika dilihat dari segi efektivitas, fungsi pengawasan KPA belum berjalan dengan efektif. Selanjutnya pengawasan dalam hal penanggulangan adalah pengawasan yang dilakukan kerjasama antara pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan LSM terkait terhadap orang dengan AIDS (ODA). Dalam hal ini lembaga terkait ikut mengawasi orang dengan HIV (ODH) mulai dari perkembangan penyakit dan siklus hidupnya.
Adapun persamaan penelitian yang dilakukan oleh Isra Hasmar dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah sama-sama menjalankan program untuk mengurangi dan mencegah penyakit HIV/AIDS yang dilakukan oleh pihak KPA. Selanjutnya perbedaan nya adalah jika penelitian ini terfokus pada fungsi pengawasaan yang dilakukan pihak KPA sedangan fokus penelitian penulis adalah kebijakan KPA dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS yang difokuskan pada kalangan remaja.


2.2              Pengertian Upaya
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata upaya berarti usaha,ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar, dsb). Berdasarkan makna dalam kamus Besar Bahasa Indonesia itu,dapat disimpulkan bahwa kata upaya memiliki kesamaan arti dengan kata usaha, dan demikian pula dengan kata ikhtiar, dan upaya dilakukan dalam rangka mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar dan sebagainya.
            Adapun yang dimaksudkan upaya disini adalah kebijakan Pemerintah untuk mencoba dan mencari cara terbaik dan bermanfaat agar dapat mengurangi dan mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS dikalangan remaja.

2.3              Pengertian Kebijakan
Kebijakan mengandung suatu unsur tindakan untuk mencapai tujuan dan umumnya tujuan tersebut ingin dicapai oleh seseorang, kelompok ataupun pemerintah. Kebijakan tentu mempunyai hambatan-hambatan tetapi harus  mencari peluang-peluang untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang diinginkan. Hal tersebut berarti kebijakan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Apabila kebijakan berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan tersebut akan mendapat kendala ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan harus mampu mengakomodasikan nilai-nilai dan praktik-praktik yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Kebijakan menurut para ahli seperti yang telah dikemukaan oleh Agustino (2008:7) mengartikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu.
Sedangkan menurut Mustopadidjaja (2010:12) Kebijakan adalah keputusan suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu sebagai keputusan atau untuk mencapai tujuan tertentu, berisikan ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman perilaku dalam (1) pengambilan keputusan lebih lanjut, yang harus dilakukan baik kelompok sasaran ataupun (unit) organisasi pelaksana kebijakan, (2) penerapan atau pelaksanaan dari suatu kebijakan yang telah ditetapkan baik dalam hubungan dengan (unit) organisasi pelaksana maupun dengan kelompok sasaran yang dimaksudkan.
Selanjutnya kebijakan menurut pendapat Wahab (2004:3) bahwa Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
Dari pengertian tentang kebijakan yang dikemukakan para ahli di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan dalam penelitian ini adalah suatu lingkup kegiatan yang ditetapkan oleh yang dilaksanakan maupun yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah atau kelompok lain untuk mencapai tujuan tertentu.


2.4       Pengertian Kebijakan Pemerintah
Menurut Syamsyi (2007 : 30) menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah adalah pemilihan sebuah alternatife terbaik dari sekian banyak alternatife yang bersaing satu sama lain untuk mendominasi yang lainnya, kegiatan ini berlangsung terus menerus. Kebijakan pemerintah dapat menciptakan situasi dan  kondisi, dapat pula terjadi sebaliknya bahwa kebijakan pemerintah diciptakan oleh situasi dan kondisi, dapat pula terjadi sebaliknya bahwa kebijakan pemerintah diciptakan oleh situasi dan kondisi.
Kebijakan pemerintah menurut Riant Nugroho (2003:28) adalah segala sesuatu yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan pemerintah. Lebih lanjut Riant menambahkan sesuatu berkenaan dengan aturan main yang terdapat dalam kehidupan bersama baik dalam hubungan antar warga masyarakat maupun hubungan antar masyarakat dengan pemerintah, hubungan suatu pemilihan keputusan oleh pemerintah yang meliputi aktivitas perumusan, pelaksanaan dan penilaian kebijakan pemerintah.
Selanutnya Inu Kencana Syafie (2001 : 147) mengutip pendapat Thomas R. Dye tentang defenisi kebijakan pemerintah, dimana perhatian utama kepemimpinan pemerintah adalah public policy (kebijakan pemerintah), yaitu apapun juga yang dipilih pemerinah, apakah mengerjakan sesuatu itu, ataukah tidak mengerjakan sama sekali (mendiamkan) sesuatu itu.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan tujuan tertentu demi kepentingan seluruh masyarakat. Salah satu kebijakan yang dikenal adalah kebijakan pemerintah.


2.5       Tahapan – Tahapan Kebijakan Pemerintah
Proses pembuatan kebijakan pemerintah merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Oleh karena itu beberapa ahli politik yang menaruh minat untuk mengkaji kebijakan pemerintah membagi proses-proses penyusunan kebijakan pemerintah kedalam beberapa tahap. Tujuan pembagian seperti ini adalah untuk memudahkan kita dalam mengkaji kebijakan pemerintah. Namun demikian, beberapa ahli mungkin membagi tahap-tahap ini dengan urutan yang berbeda. Tahap-tahap kebijakan pemerintah menurut William Dunn sebagaimana dikutip Budi Winarno (2007: 32-34 adalah sebagai berikut :
a)  Tahap penyusunan agenda
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini mungkin suatu masalah tidak disentuh sama sekali, sementara masalah yang lain ditetapkan menjadi fokus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
b) Tahap formulasi kebijakan
Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan (policy alternatives/policy options) yang ada. Dalam perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Dalam tahap ini masing-masing akan bersaing dan berusaha untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.
c) Tahap adopsi kebijakan
Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau putusan peradilan.
d) Tahap implementasi kebijakan
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit jika program tersebut tidak diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasikan yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain munkin akan ditentang oleh para pelaksana.
e) Tahap evaluasi kebijakan
Dalam tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan, yaitu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu ditentukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yamh menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik yang telah dilaksanakan sudah mencapai dampak atau tujuan yang diinginkan atau belum. Secara singkat, tahap – tahap kebijakan adalah seperti gambar dibawah ini;
Tahap-Tahap Kebijakan:

Penyusunan kebijakan

Formulasi kebijakan

Adopsi kebijakan

Implemantasi kebijakan

Evaluasi kebijakan
Sumber: William Dunn sebagaimana dikutip Budi Winarno (2007: 32-34)


2.6       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembuatan kebijakan

Menurut Suharno (2010: 52) proses pembuatan kebijakan merupakan pekerjaan yang rumit dan kompleks dan tidak semudah yang dibayangkan. Walaupun demikian, para adsministrator sebuah organisasi institusi atau lembaga dituntut memiliki tanggung jawab dan kemauan, serta kemampuan atau keahlian, sehingga dapat membuat kebijakan dengan resiko yang diharapkan (intended risks) maupun yang tidak diharapkan (unintended risks).
Pembuatan kebijakan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal penting yang turut diwaspadai dan selanjutnya dapat diantisipasi adalah dalam pembuatan kebijakan sering terjadi kesalahan umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan kebijakan adalah:
a) Adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar
Tidak jarang pembuat kebijakan harus memenuhi tuntutan dari luar atau membuat kebijakan adanya tekanan-tekanan dari luar.
b) Adanya pengaruh kebiasaan lama
Kebiasaan lama organisasi yang sebagaimana dikutip oleh Nigro (2003:56) disebutkan dengan istilah sunk cost, seperti kebiasaan investasi modal yang hingga saat ini belum professional dan terkadang amat birokratik, cenderung akan diikuti kebiasaan itu oleh para administrator, meskipun keputusan/kebijakan yang berkaitan dengan hak tersebut dikritik, karena sebagai suatu yang salah dan perlu diubah. Kebiasaan lama tersebut sering secara terus-menerus pantas untuk diikuti, terlebih kalau suatu kebijakan yang telah ada tersebut dipandang memuaskan.
c) Adanya pengaruh sifat-sifat pribadi
Berbagai keputusan/kabijakan yang dibuat oleh para pembuat keputusan/kebijakan banyak dipengaruhi oleh sifat-sifat pribadinya. Sifat pribadi merupakan faktor yang berperan besar dalam penentuan keputusan/kebijakan.
d) Adanya pengaruh dari kelompok luar
     Lingkungan sosial dari para pembuat keputusan/kebijakan juga  berperan besar.
e) Adanya pengaruh keadaan masa lalu
Maksud dari faktor ini adalah bahwa pengalaman latihan dan pengalaman sejarah pekerjaan yang terdahulu berpengaruh pada pembuatan kebijakan/keputusan. Misalnya,orang mengkhawatirkan pelimpahan wewenang yang dimilikinya kepada orang lain karena khawatir disalahgunakan (Suharno: 2010: 52-53).


2.7       Kerangka Kerja Kebijakan Pemerintah
Menurut Suharno (2010: 31) kerangka kebijakan pemerintah akan ditentukan oleh beberapa variabel dibawah ini, yaitu:
a)    Tujuan yang akan dicapai, hal ini mencakup kompleksitas tujuan yang akan     dicapai. Apabila tujuan kebijakan semakin kompleks, maka semakin sulit mencapai kinerja kebijakan. Sebaliknya,           apabila tujuan kebijakan semakin sederhana, maka untuk mencapainya juga semakin mudah.
b)    Prefensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan. Suatu kebijakan yang mengandung berbagai variasi nilai akan jauh lebih sulit untuk dicapai dibanding dengan suatu kebijakan yang hanya mengejar satu nilai.
c)    Sumber daya yang mendukung kebijakan. Kinerja suatu kebijakan akan ditentukan oleh sumber daya finansial, material, dan infrastruktur lainnya.
d)    Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
Kualitas dari suatu kebijakan akan dipengaruhi oleh kualitas aktor kebijakan yang terlibat dalam proses penetapan kebijakan. Kualitas  tersebut ditentukan oleh tingkat pendidikan, kompetensi dalam bidangnya, pengalaman kerja dan integritas moralnya.
e)    Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Kinerja dari suatu kebijakan akan dipengaruhi oleh konteks sosial, ekonomi, maupun politik tempat kebijakan tersebut diimplementasikan.
f)    Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Strategi yang digunakan untuk mengimplementasikan suatu kebijakan akan mempengaruhi kinerja suatu kebijakan. Stretegi yang digunakan dapat bersifat top/down approach atau bottom approach, otoriter atau demokratis (Suharno: 2010: 31).


2.8       Ciri-Ciri Kebijakan Publik
Menurut Suharno (2010: 22), ciri-ciri khusus yang melekat pada kebijakan publik bersumber pada kenyataan bahwa kebijakan itu dirumuskan. Ciri-ciri kebijakan publik antara lain:
a)    Kebijakan publik lebih merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan daripada sebagai perilaku atau tindakan yang serba acak dan kebetulan. Kebijakan-kebijakan publik dalam system politik modern merupakan suatu tindakan yang direncanakan.
b)    Kebijakan pada hakekatnya terdiri atas tindakan-tindakan yang saling berkait dan berpola yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan yang berdiri sendiri. Kebijakan tidak cukup  mencakup keputusan untuk membuat undang-undang dalam bidang tertentu, melainkan diikuti pula dengan keputusan-keputusan yang bersangkut paut dengan implementasi dan pemaksaan pemberlakuan.
c)    Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan pemerintah dalam bidang tertentu.
d)    Kebijakan publik mungkin berbentuk positif, munkin pula negatif, kemungkinan meliputi keputusan-keputusan pejabat pemerintah untuk tidak bertindak atau tidak melakukan tindakan apapun dalam masalah-masalah dimana justru campur tangan pemerintah diperlukan.

2.9       Jenis Kebijakan Pemerintah

Banyak pakar yang mengajukan jenis kebijakan publik berdasarkan sudut pandang masing-masing. James Anderson sebagaimana dikutip Suharno (2010: 24) menyampaikan kategori kebijakan publik sebagai berikut:
a.    Kebijakan substantif versus kebijakan prosedural
Kebijakan substantif yaitu kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan kebijakan procedural adalah bagaimana kebijakan substantif tersebut dapat dijalankan.
b.    Kebijakan distributif versus kebijakan regulatori versus kebijakan redistributif
Kebijakan distributif menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan pada masyarakat atau individu. Kebijakan regulatori merupakan kebijakan yang berupa pembatasan atau pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat. Sedangkan, kebijakan redistributif merupakan kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak diantara berbagai kelompok dalam masyarakat.
c.    Kebijakan materal versus kebijakan simbolik
Kebijakan materal adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya komplet pada kelompok sasaran. Sedangkan, kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran.
d.    Kebijakan yang barhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (privat goods)
     Kebijakan public goods adalah kebijakan yang mengatur pemberian barang atau pelayanan publik. Sedangkan, kebijakan privat goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas.
Sholichin Abdul Wahab sebagaimana dikutip Suharno (2010: 25) mengisyaratkan bahwa pemahaman yang lebih baik terhadap hakikat kebijakan publik sebagai tindakan yang mengarah pada tujuan, ketika kita dapat memerinci kebijakan tersebut kedalam beberapa kategori, yaitu:
a.    Tuntutan kebijakan (policy demands)
Yaitu tuntutan atau desakan yang diajukan pada pejabat-pejabat pemerintah yang dilakukan oleh actor-aktor lain, baik swasta maupun kalangan pemerintah sendiri dalam sistem politik untuk melakukan tindakan tertentu atau sebaliknya untuk tidak melakukan tindakan pada suatu masalah tertentu. Tuntutan ini dapat bervariasi, mulai dari desakan umum, agar pemerintah berbuat sesuatu hingga usulan untuk mengambil tindakan konkret tertentu terhadap suatu masalah yang terjadi di dalam masyarakat.
b.    Keputusan kebijakan (policy decisions)
Adalah keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan arah terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Dalam hal ini, termasuk didalamnya keputusankeputusan untuk menciptakan statuta (ketentuan-ketentuan dasar), ketetapan-ketetapan, ataupun membuat penafsiran terhadap undang-undang.
c.    Pernyataan kebijakan (policy statements)
Ialah pernyataan resmi atau penjelasan mengenai kebijakan public tertentu. Misalnya; ketetapan MPR, Keputusan Presiden atau Dekrit Presiden, keputusan peradialn, pernyataan ataupun pidato pejabat pemerintah yang menunjukkan hasrat, tujuan pemerintah, dan apa yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
d.    Keluaran kebijakan (policy outputs)
Merupakan wujud dari kebijakan publik yang paling dapat dilihat dan dirasakan, karena menyangkut hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah digariskan dalam keputusan dan pernyataan kebijakan. Secara singkat keluaran kebijakan ini menyangkut apa yang ingin dikerjakan oleh pemerintah.
e.    Hasil akhir kebijakan (policy outcomes)
Adalah akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik yang diharapkan atau yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari adanya tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu yang ada dalam masyarakat.
William N. Dunn (2000: 21) membedakan tipe-tipe kebijakan menjadi lima bagian, yaitu:
a.    Masalah kebijakan (policy public)
Adalah nilai, kebutuhan dan kesempatan yang belum terpuaskan, tetapi dapat diidentifikasi dan dicapai melalui tindakan public. Pengetahuan apa yang hendak dipecahkan membutuhkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang mendahului adanya problem maupun informasi mengenai nilai yang pencapaiannya menuntut pemecahan masalah.
b.    Alternative kebijakan (policy alternatives)
Yaitu arah tindakan yang secara potensial tersedia yang dapat member sumbangan kepada pencapaian nilai dan pemecahan masalah kebijakan. Informasi mengenai kondisi yang menimbulkan masalah pada dasarnya juga mengandung identifikasi terhadap kemungkinan pemecahannya.
c.    Tindakan kebijakan (policy actions)
Adalah suatu gerakan atau serangkaian gerakan sesuai dengan alternatif kebijakan yang dipilih, yang dilakukan untuk mencapai tujuan bernilai.
d.    Hasil kebijakan (policy outcomes)
Adalah akibat-akibat yang terjadi dari serangkaian tindakan kebijakan yang telah dilaksanakan. Hasil dari setiap tindakan tidak sepenuhnya stabil atau diketahui sebelum tindakan dilakukan, juga tidak semua dari hasil tersebut terjadi seperti yang diharapkan atau dapat diduga sebelumnya.
e.    Hasil guna kebijakan
       Adalah tingkat seberapa jauh hasil kebijakan memberiakn sumbangan pada pencapaian nilai. Pada kenyataanya jarang ada problem yang dapat dipecahkan secara tuntas, umumnya pemecahan terhadap suatu problem dapat menumbuhkan problem sehingga perlu pemecahan kembali atau perumusan kembali. Jika dilihat secara tradisional para ilmuwan politik umumnya membagi:
1)    kebijakan substantif (misalnya kebijakan perburuhan, kesejahteraan sosial, hak-hak sipil, masalah luar negeri);
2)    kelembagaan (misalnya: kebijakan legislatif, kebijakan eksekutif, kebijakan yudikatif, kebijakan departemen);
3)    kebijakan menurut kurun waktu tertentu (misalnya kebijakan masa reformasi, kebijakan masa orde baru).


2.10     Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS)

Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan akibat turun/hilangnya daya tahan tubuh, sehingga mudah terjangkit dan meninggal karena penyakit infeksi, kanker dan lain-lain (Depkes, RI, 1999).
Dilihat dari jumlah kasus, masalah penularan HIV/AIDS di Indonesia bisa dianggap masih sedikit. Namun yang harus di waspadai adalah cepatnya peningkatan jumlah orang yang terinfeksi, luasnya penyebarannya, semua kelompok sosial ekonomi dan makin cepatnya pertambahan jumlah wanita yang terinfeksi dibandingkan dengan pria. Hal ini merupakan ancaman terhadap pembangunan dan kehidupan bangsa Indonesia. Angka kematian kasar (terutama dari kelompok usia produktif) akan meningkat, harapan hidup akan menurun (Dirjen P2M&PL, 2004)
AIDS adalah penyakit yang fatal, sementara vaksin atau obat untuk pengobatannya sampai saat ini belum ditemukan walaupun melalui berbagai penelitian dan penemuan para ahli sudah banyak yang mencoba membuat obat atau vaksin AIDS, namun belum ada seperti yang diharapkan. Sehingga tidak mengherankan bila sampai saat ini sudah banyak penderita AIDS yang meninggal.
Gejala-gejala berikut ini belum bisa memastikan bahwa seseorang telah terinfeksi HIV karena gejala-gejala tersebut banyak dijumpai pada penyakit lain. Untuk memastikan gejala-gejala tersebut harus dilakukan tes darah Elissa 1 dan Elissa 2  serta jika tetap posisif harus dikonfirmasi dengan tes Western Blot.
Menurut Dirjen P2M&PL (2004) Gejala dan tanda seseorang terinfeksi AIDS antara lain adalah rasa lelah yang berkepanjangan, sesak nafas dan batuk yang berkepanjangan, pembesaran kelenjar (sekitar leher dan lipatan paha), tanpa sebab sering deman bila lebih dari 38oC disertai keringat tanpa sebab yang jelas malam hari selanjutnya berat badan menurun secara menyolok, diare yang berkepanjangan dan bercak-cak merah kebiruan yang timbul pada kulit.

2.10.1  Cara Penularan AIDS
Menurut Dep Kes RI (2004), sejak ditemukannya kasus AIDS pertama kali di Indonesia pada tahun 1987, perkembangan kasus HIV/AIDS dilaporkan di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Seluruh provinsi yang ada di Indonesia sebagian penduduknya telah terjangkit HIV/AIDS.
Prevalensi HIV/AIDS di Indonesia secara umum masih rendah tetapi Indonesia telah digolongkan sebagai negara dengan tingkat epdemi yang terkonsentrasi (concentrated level epidemic) yaitu adanya prevalensi lebih 5% pada sub pupulasi tertentu (misalnya pada penjaja seks atau penyalah guna napza).
Berdasarkan analisis situasi di Indonesia terdapat beberapa kondisi potensial yang dapat memicu penyebaran HIV/AIDS, yaitu :
1.             Distribusi penyakit HIV/AIDS mengena pada Laki-laki dan Perempuan.

Dari kasus AIDS yang dilaporkan, 82% kasus adalah Laki-laki dan 18% kasus adalah Perempuan. Meskipun jumlah penderita AIDS pada perempuan lebih sedikit daripada laki-laki dampak pada perempuan akan selalu lebih besar, baik dalam masalah kesehatan maupun dibidang ekonomi. Perempuan lebih rentan tertular dan lebih menderita akibat infeksi ini.
Beberapa studi menunjukkan bahwa penularan HIV pada laki-laki ke perempuan melalui hubungan seks dua kali lipat dibandingkan dari perempuan kepada laki-laki. Penularan pada perempuan dapat berlanjut dengan penularan pada bayi jika terjadi kehamilan. Resiko penularan HIV dari ibu pengidap HIV ke bayinya berkisar 15 – 40%. Bayi yang lahir dari seorang ibu pengidap HIV mungkin akan terinfeksi HIV sebelum, selama , atau sesudah proses kelahirannya. Penularan juga dapat terjadi melalui Air Susu Ibu (ASI)
2.             Penular AIDS tergolong usia produktif
Menurut umur, proporsi kasus AIDS terbanyak dilaporkan pada kelompok umur 20 – 29 tahun (54,76%) disusul kelompok umur 30 - 39 tahun (27,17%) dan kelompok umur 40 – 49 tahun (7,9%) . Ketiga kelompok tersebut termasuk dalam kelompok usia produktif. Diserangnya kelompok usia produktif ini merupakan satu hal yang perlu diperhatikan mengingat kelompok penduduk ini merupakan aset pembangunan bangsa.
3.             Kasus AIDS pada bayi dan anak
Dijumpainya kasus HIV/AIDS pada bayi dan anak kurang dari 15 tahun disebabkan oleh karena tertular dari ibunya saat kehamilan, persalinan maupun ASI, transfusi darah/komponen darah atau penularan seksual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Anak-anak juga mempunyai resiko besar terinfeksi HIV karena pengetahuan mereka tentang cara penularan dan melindungi diri dari penularan HIV sangat terbatas. Disamping itu mereka juba bisa menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat AIDS dan membutuhkan perhatian khusus dari keluarga dan masyarakat.termasuk pemerintah pusat maupun daerah.
4.             Penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik dan kontak seks.
Dari kasus AIDS yang dilaporkan ternyata penularan terbanyak terjadi melalui penggunaan jarum suntik bersama/tercemar virus HIV pada penyalah guna NAPZA suntik (IDU) yaitu sebesar 50,3% dan penularan melalui hubungan heteroseksual 40,3%. Cara penularan lain yang dilaporkan adalah melalui hubungan homoseksual 4,2%, tranfusi darah/komponen darah termasuk pada hemofilia 0,1%, melalui perinatal 1,5% dan 3,6% tidak diketahui (Dep Kes RI-2004).
Kerusakan progresif pada sistem kekebalan tubuh menyebabkan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) amat rentan dan mudah terjangkit bermacam-macam penyakit. Serangan penyakit yang biasanya yang tidak berbahayapun lama kelamaan akan menyebabkan pasien sakit parah, bahkan meninggal. Tidak ada pentunjuk/bukti bahwa HIV dapat menular melalui kontak sosial, alat makan, toilet, kolam renang, udara ruangan, maupun oleh nyamuk/serangga.

2.10.2  Gejala-Gejala Terjangkit AIDS
            Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (2006:8) Seseorang yang terinfeksi HIV, 2-6 minggu kemudian (rata-rata 2 minggu) terjadilah sindrom retroviral akut. Lebih dari separuh orang yang terinfeksi HIV akan menunjukkan gejala infeksi primer ini yang dapat berupa gejala umum (demam, nyeri otot, nyeri sendi, rasa lemah), kelainan mukokutan (ruam kulit, ulkus di mulut), pembengkakan kelenjar limfe, gejala neurologi (nyeri kepala, nyeri belakang kepala, fotofobia, depresi), maupun gangguan saluran cerna (anoreksia, nausea, diare, jamur di mulut).
Gejala ini dapat berlangsung 2-6 minggu gejala menghilang disertai serokonversi. Selanjutnya merupakan fase asimtomatik, tidak ada gejala, selama rata-rata 8 tahun (5-10 tahun, dinegara berkembang lebih cepat). Sebagian besar pengidap HIV saat ini berada pada fase ini. Penderita tampak sehat, dapat melakukan akfivitas normal tetapi dapat menularkan kepada orang lain. Setelah masa tanpa gejala, memasuki fase simtomatik, akan timbul gejala-gejala pendahuluan seperti demam, pembesaran kelenjar limfa, yang kemudian diikuti oleh infeksi oportunistik.
Dengan adanya infeksi oportunistik maka perjalanan penyakit telah memasuki stadium AIDS. Fase simptomatik berlangsung rata-rata 1,3 tahun yang berakhir dengan kematian. Setelah terjadi infeksi HIV ada masa dimana pemeriksaan serologis antibodi HIV masih menunjukkan hasil negatif, sementara virus sebenarnya telah ada dalam jumlah banyak. Pada masa ini, yang disebut window period (periode jendela), orang yang telah terinfeksi ini sudah dapat menularkan kepada orang lain walaupun pemeriksaan antibodi HIV hasilnya negatif.
Periode ini berlangsung 3-12 minggu. Menurut Dep Kes RI (2004) Terdapat beberapa klasifikasi klinis HIV/AIDS antara lain menurut CDC dan WHO. Klasifikasi dari CDC berdasarkan gejala klinis dan jumlah CD4 sebagai berikut :
a.         Katagori Klinis A, meliputi infeksi HIV tanpa gejala (asimptomatik), Persistent Generalized Lymphdinopathy, dan infeksi HIV akut primer dengan penyakit penyerta atau adanya riwayat infeksi HIV akut.
b.        Katagori Klinis B, terdiri atas kondisi dengan gejala (simptomatik) pada remaja atau dewasa yang terinfeksi HIV yang tidak termasuk dalam katagori C dan memenuhi paling sedikit satu dari beberapa kriteria berikut :
  1. Keadaan yang dihubungkan dengan infeksi HIV atau adanya kerusakan kekebalan.
  2. Kondisi yang dianggap oleh dokter telah memerlukan penanganan klinis atau membutuhkan penatalaksanaan akibat komplikasi infeksi HIV, misalnya Kandidiasis Osofaringeal, Orall Hairy Leukoplakia, Herpes Zoster,dan lain-lain.
c.         Katagori Klinis C meliputi gejala yang ditemukan pada pasien AIDS misalnya Sarkoma Kaposi, Pneumonia Pneumocystis carinii, Kandidiasis Esofagus, dan lain-lain.

2.10.3    Implikasi HIV/AIDS
Meluasnya HIV/AIDS tidak hanya berpengaruh terhadap bidang kesehatan tetapi juga mempengaruhi sosio ekonomi. Menurut Dep Kes RI (2004) Bagi sektor kesehatan HIV/AIDS menambah beban sistem kesehatan yang selama ini telah berat. HIV/AIDS membuat penderitanya lebih rentan terhadap infeksi oportunistik. Perawatan terhadap penderita HIV/AIDS membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Hal ini akan meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan maupun sistem kesehatan publik.
Menurut Gede Susanti (2007:101) Penderita HIV/AIDS sebagian besar berada pada usia produktif (15 – 49 tahun). Dalam umur ini termasuk orang tua (ibu dan bapak) yang bertanggungjawab dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Awal berupa kehilangan pekerjaan dan biaya perawatan dan pengobatan yang cukup besar. Selanjutnya efeknya akan meluas karena keluarga kehilangan pencari nafkah dan akan menggunakan dana mereka yang mungkin terbatas untuk pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Maka akan terjadi kemiskinan yang lebih berat baik bagi keluarga dan dapat menambah beban negara. Menurut Sofyan (2006:12) kematian karena AIDS menyebabkan umur harapan hidup menjadi lebih pendek. Maka secara umum, HIV/AIDS dapat menyebabkan penurunan sumber daya manusia secara sifnifikan, karena menyebabkan kematian penduduk usia muda dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Bagi penderita dan keluarganya, selain dampak terhadap kesehatan dan ekonomi, ada beban berat lain yaitu adanya diskriminasi dan stigmatisasi bagi yang bersangkutan maupun keluarganya. Diskriminasi dan stigmatisasi dapat menyebabkan kesulitan dalam pekerjaan, pengobatan, dan interaksi sosial keluarga di masyarakat.


2.10.4  Upaya Penanggulangan AIDS
Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) (2007:16) penanggulangan merupakan segala upaya dan kegiatan yang dilakukan, meliputi kegiatan pencegahan, penanganan , dan rehabilitasi. Infeksi HIV/AIDS merupakan suatu penyakit dengan perjalanan yang panjang dan hingga saat ini belum ditemukan obat yang efektif, maka pencegahan dan penularan menjadi sangat penting terutama melalui pendidikan kesehatan dan peningkatan pengetahuan yang benar mengenai patofisiologi HIV dan cara penularannya.
Seperti diketahui, penyebaran virus HIV melalui hubungan seks, jarum suntik yang tercemar, transfusi darah, penularan dari ibu ke anak maupun donor darah atau donor organ tubuh, maka upaya pencegahannya menurut Menko Kesra RI (2005) adalah sebagai berikut :
a.         Melakukan tindakan seks yang aman dengan pendekatan ”ABC” (Abstinent, Be faithful, Condom), yaitu tidak melakukan aktivitas seksual (abstinent) merupakan metode paling aman untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual, tidak berganti-ganti pasangan (be faithful), dan penggunaan kondom (use condom).
b.        Mencegah perluasan epidemi HIV dari kelompok IDU ke masyarakat luas (general population), terutama pada pasangan seksual para IDU dan pada bayi-bayi yang dikandungnya. Untuk mencegah dampak buruk narkotika (harm reduction) maka Strategi yang ditempuh adalah membantu penyalahguna NAPZA untuk berhenti menggunakan NAPZA (abstinent), mengusahakan agar selalu memakai jarum suntik yang steril dan tidak independent.
c.         Pemahanan dan Penerapan kewaspadaan universal (universal precaution) di sarana pelayanan kesehatan untuk mengurangi risiko infeksi yang ditularkan melalui darah. Kewaspadaan universal, meliputi : a) cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan tindakan/perawatan, b) penggunaan alat pelindung yang sesuai untuk setiap tindakan, c) pengelolaan dan pembuangan alat-alat tajam dengan hati-hati, d) pengelolaan limbah yang tercemar darah/cairan tubuh dengan aman, e) pengelolaan alat kesehatan bekas pakai dengan melakukan dekontaminasi, desinfeksi dan sterilisasi yang benar.
d.        Melakukan skrining adanya antibodi HIV untuk mencegah penyebaran melalui darah, produk darah, dan donor darah.
e.         Mencegah penyebaran HIV secara vertikal dari ibu yang terinfeksi HIV ke anak yang dapat terjadi selama kehamilan, saat persalinan, dan saat menyusui. WHO mencanangkan empat strategi pencegahan penularan HIV terhadap bayi, yaitu : a) mencegah seluruh wanita jangan sampai terinfeksi HIV, b) bila sudah terinfeksi HIV, cegah jangan sampai ada kehamilan yang tidak diinginkan, c) bila sudah hamil, cegah penularan dari ibu ke bayi dan anaknya, d) bila ibu dan anak sudah terinfeksi perlu diberikan dukungan dan perawatan bagi ODHA dan keluarganya.
f.         Layanan Voluntary Counseling & Testing (VCT) , yakni merupakan program pencegahan sekaligus jembatan untuk mengakses layanan manajemen kasus (MK) dan CST (Care, Support, Trade) atau perawatan, dukungan, dan pengobatan bagi ODHA. Layanan VCT meliputi pre test konseling, testing HIV, dan post-test konseling. Kegiatan tes dan hasil test dijalankan atas dasar prinsip kerahasiaan.
2.11     Kerangka Konseptual
Menurut Kartono (2008:102) kerangka konseptual penelitian adalah suatu hubungan atau kaitan antara konsep satu terhadap konsep yang lainya dari masalah yang ingin diteliti. Kerangka konsep ini gunanya untuk menghubungkan atau menjelaskan secara panjang lebar tentang suatu topik yang akan dibahas.
Ketika virus HIV/AIDS mewabah di Indonesia, Pemerintah langsung mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan masalah HIV/AIDS dengan mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2004 mengamanatkan pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Propinsi, dan Kabupaten beserta Sekretariatnya dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif.
Dengan terbentuknya Peraturan Presiden tersebut maka Menteri Kesehatan ikut andil dalam penanggulangan masalah penyakit ini dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, sehingga terbentuklah Komisi Penanggulangan AIDS yang di pimpin langsung oleh Kepala Daerah dan dibawah kewenangan Dinas Kesehatan. Adapun yang ingin program yang diprakarsai oleh KPA adalah menyusun rencana kebijakan, mengadakan penyuluhan HIV/AIDS, sosialisasi lewat media massa serta pelaporan atas kegiatan yang telah dilakukan.
Adapun hal yang ingin dicapai pihak KPA adalah terjadinya sistem Pencegahan, pengendalian dan penanggulangan HIV AIDS. Untuk lebih ringkasnya dapat dijelaskan pada bagan dari kerangka konseptual mengenai kebijakan KPA dalam penanggulangan HIV/AIDS pada kalangan remaja.
Untuk menanggulangi masalah HIV/AIDS maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2004 mengamanatkan pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Propinsi, dan Kabupaten beserta Sekretariatnya dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif

 
 




                                                         

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS bahwa dengan terjadinya peningkatan kejadian HIV dan AIDS yang bervariasi mulai dari epidemi rendah, epidemi terkonsentrasi dan epidemi meluas, perlu dilakukan upaya penanggulangan HIV dan AIDS secara terpadu, menyeluruh dan berkualitas
 
Kebijakan KPA Kota Lhokseumawe:
1. Menyusun rencana kebijakan.
2. Penyuluhan HIV/AIDS
3. Sosialisasi lewat Media massa
4. Pelaporan
 
Pencegahan, pengendalian dan penanggulangan HIV AIDS.
 
 




































Gambar 2.1 Kerangka Kons




BAB III
METODE PENELITIAN

3.1.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Lhokseumawe yang beralamat di Jalan Peutua Bidin No. 65 Teumpok Teungoh. Kota Lhokseumawe dipilih sebagai lokasi penelitian dengan pertimbangan karena Kasus HIV/AIDS juga terjadi di Kota Lhokseumawe. Di Kota Lhokseumawe, penderita HIV/AIDS telah ditemukan sejak 2007. Jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe saat ini telah mencapai 32 orang dimana 24 orang telah meninggal dunia.

3.2       Pendekatan Penelitian
            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif yaitu mendeskripsikan dan menganalisis masalah yang muncul dimasa sekarang guna memperoleh gambaran menyeluruh tentang penelitian yang penulis lakukan. Hasil akhir dari penelitian ini digambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang menunjukkan hasil akhir penelitian.
            Pendekatan kualitatif ini digambarkan dengan kata-kata atau dengan kalimat yang menunjukkan hasil akhir dari penelitian. Dalam penggunaan data kualitatif  terutama dalam penelitian yang digunakan untuk informasi yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian, maka data tersebut tidak dapat diwujudkan dengan angka-angka melainkan dengan penjelasan yang menggambarkan keadaan, dan proses peristiwa yang terjadi (Moleong, 2005 : 13).


3.3       Sumber Data
Dalam melakukan penelitian ini, penulis mengambil dua sumber data yaitu sebagai berikut :          
1.      Data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi penelitian di lokasi penelitian.
2.      Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, majalah dan koran yang berhubungan dengan tentang kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bahaya HIV di kalangan remaja.

3.4       Teknik Pengumpulan Data
            Informasi yang akurat merupakan sesuatu hal yang tidak boleh dibiarkan begitu saja, oleh sebab itu data harus dikumpulkan dengan menggunakan teknik-teknik tertentu. Adapun sumber data dalam pengumpulan data yang digunakan oleh si peneliti adalah sebagai berikut:
3.4.1        Observasi Non Partisipatif
Menurut Moleong (2005: 126) pengamatan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu pengamatan partisipatif dan pengamatan non partisipatif. Pengamatan partisipatif merupakan teknik pengumpulan informasi (data) yang sangat penting dalam penelitian kualitatif untuk bidang psikologi, karena agar dapat menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti secara mendalam tidak cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan wawancara sedangkan pengamatan non partisipatif adalah dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diamatinya, dan dia juga tidak melakukan sesuatu bentuk interaksi sosial dengan pelaku atau para pelaku yang diamati.
Keterlibatannya dengan para pelaku terwujud dalam bentuk keberadaannya dalam arena kegiatan yang diwujudkan oleh tindakan-tindakan pelakunya sehingga pengamat tidak terlibat jauh dalam hal kegiatan yang dilakukan di lokasi objek penelitian tetapi hanya mengamati melalui hasil-hasil, catatan-catatan langsung yang telah didapatkan dari objek penelitian.
Observasi yang dilakukan peneliti adalah observasi non partisipatif yaitu melakukan pengamatan dan mencatat langsung di tempat lokasi penelitian tanpa melibatkan diri secara langsung dalam berbagai aktifitas subjek penelitian. Objek  yang diobservasi adalah upaya pemerintah dalam penanggulangan AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)  Kota Lhokseumawe.

3.4.2        Wawancara
Menurut Kerlinger (2000: 770) wawancara adalah situasi peran antar-pribadi berhadapan muka (face to face), ketika seseorang yakni pewawancara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan masalah penelitian, kepada seseorang yang diwawancarai, atau informan.
Wawancara yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara kualitatif yang dilakukan secara mendalam untuk mendapatkan data atau bahan yang tidak tertulis ataupun tertulis dari pihak terkait dan berdasarkan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Wawancara yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara berstruktur yaitu wawancara yang didasarkan oleh pertanyaan-pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh peneliti. Penelitian  ini dilakukan secara purposive yaitu penelitian dimana informannya telah ditetapkan jumlahnya. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan data atau bahan yang tidak tertulis ataupun tertulis dari pihak terkait dan berdasarkan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu, wawancara ini dilakukan dengan informan sebanyak 9 orang yang terdiri dari Kepala KPA Kota Lhokseumawe (1 orang), bagian Pelaksana Kegiatan pada KPA Kota Lhokseumawe (3 orang) , bagian program penyuluhan (2 orang) dan remaja Kota Lhokseumawe (3 orang).


3.4.3    Dokumentasi
Istilah dokumentasi dari kata document (Belanda), document (Inggris), documentum (Latin). Sebagai kata kerja document berarti menyediakan dokumen, membuktikan dengan menunjukkan adanya dokumen; sebagai kata benda berarti wahana (wahana = kebenaran, alat pengangkut, angkutan, alat untuk mencapai tujuan) informasi, data yang terekam atau dimuat dalam wahana tersebut beserta maknanya yang digunakan untuk belajar, kesaksian, penelitian, rekreasi, dan sebaginya.
Menurut Poerwadarminta (2007:507) dokumentasi adalah Pemberian atau pengumpulan bukti-bukti dan keterangan (seperti kutipan-kutipan dari surat kabar dan gambar-gambar). Pada penelitian ini teknik yang dilakukan untuk mendapatkan data sekunder sebagai pelengkap data primer dengan mengumpulkan data dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan judul seperti buku, majalah, Koran, jurnal dan internet.


3.4       Teknik Analisis Data
            Analisa data merupakan bagian yang amat penting dalam suatu penelitian, karena dengan analisa data yang diperoleh dapat diberikan arti dan makna yang diinginkan dalam memecahkan masalah yang timbul dari masalah yang dilakukan. Menurut Kartono (2008: 128) analisis data dilakukan sepanjang proses penelitian dengan mengikuti tahap-tahap sebagai berikut:
1.                  Reduksi Data
Menurut Moleong (2005: 135)  reduksi data adalah proses analisis yang dilakukan untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan hasil penelitian dengan memfokuskan pada hal-hal yang dianggap penting oleh peneliti. Dalam reduksi data membuat abstrak atau merangkum data dalam suatu laporan yang lebih sistematis dilakukan pada hal-hal yang penting.
Data yang direduksi akan memberikan gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan dan mempermudah peneliti untuk mencari kembali data yang diperoleh bila diperlukan. Reduksi data bertujuan untuk mempermudah pemahaman terhadap data yang telah dikumpulkan dari hasil penelitian lapangan dengan cara merangkum, mengklasifikasikan sesuai dengan masalah yang diteliti.
Data yang direduksi pada penelitian ini adalah kebijakan KPA dalam Penanggulangan HIV/AIDS di kalangan remaja.
2.                  Penyajian Data
            Menurut Kartono (2008: 197) penyajian data/verifikasi data yaitu menemukan kesesuaian antara data dan kenyataan dilapangan dalam proses penelitian. Setelah mereduksi data, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan atau memverifikasi data penyajian data diikuti oleh proses pengumpulan data-data yang saling berhubungan satu sama lain melalui wawancara, pendokumentasian dan pengamatan yang lebih mendalam.
            Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil reduksi data untuk diolah lebih lanjut sehingga pada akhirnya akan menghasilkan suatu kesimpulan. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk tulisan. Setelah data diperoleh berupa tulisan seperti catatan yang sudah direduksi, kemudian disajikan dalam bentuk deskripsi. Kemudian data-data tersebut dikelompokkan sehingga terbentuk kelompok-kelompok data yang selanjutnya akan disimpulkan.
3.         Penarikan Kesimpulan           
            Menurut Poerwandari (2008:99) penarikan kesimpulan merupakan peneliti menggabungkan data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi non-partisipatif, dan dokumen guna untuk menghasilkan kesimpulan yang bersifat umum (generalisasi).
Langkah terakhir dalam pengolahan data kualitatif yaitu penarikan kesimpulan. Setelah peneliti menarik kesimpulan dari hasil penelitian, peneliti mempelajari dan memahami kembali data-data hasil penelitian, selain itu peneliti juga meminta pertimbangan kepada berbagai pihak mengenai data-data yang diperoleh dilapangan sehingga diharapkan kesimpulan yang diperoleh dapat menjawab rumusan masalah yang telah dirumuskan sejak awal.

Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "Skripsi Kebijakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dalam Penanggulangan bahaya HIV/AIDS pada Kalangan Remaja"

Unknown mengatakan...

kakak, tolong kirimin file lengkapnya donk kakak:)
kirim ke email aku ya kak, di tunggu.
nuraida_hasanah@yahoo.co.id

Unknown mengatakan...

tabelnya kurang jelas min , boleh minta file lengkapnya
kirim ke email akhisluqman@gmail.com