Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani

Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani

SERTIFIKAT
PENGUKUHAN KELOMPOK TANI
NOMOR : / /2017

Kami yang bertanda tangan di bawah ini Geuchik Gampong Lamno Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara setelah memperhatikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Penilaian tingkat Gampong Drien Puntong Kecamatan Meurah Mulia.

Memberikan Sertifikat Pengukuhan sebagai Kelompok Tani dan Kelompok Tani “Saba-Saba” Gampong Lamno Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara yang mempunyai 5 orang Anggota, dengan Komoditas Unggulan Padi.

Dengan memiliki sertifikat pengukuhan Kelompok ini, maka dapat melakukan pembinaan untuk klasifikasi dan kebutuhan kelompok tani.






Gampong Lamno, 26 Juli 2017 
Geuchik Gampong




MANSUR, SE



Sekian tentang contoh sertifikat kelompok tani yang diberikan oleh kepala desa atau geuchik Gampong Kepada Kelompok tani anda, semoga hal ini membantu dan semoga sukses untuk kita semua.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani"