BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pancasila yang
merupakan
dasar negara Indonesia, menjadi dasar pedoman
dalam segala pelaksanaan
dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia
termasuk peraturan
perundang-undangan. Pancasila merupakan cerminan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Nilai-nilai
Pancasila yang
terkandung di
dalam Pancasila menjadi tolak
ukur bagi bangsa
Indonesia dalam penyelenggaraan bernegara.
Karena konsekuensi dari hal itu
bahwa penyelenggaraan bernegara tidak
boleh
menyimpang dari nilai ketuhanan,
nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan
nilai keadilan.
Pancasila dianggap
sebagai sesuatu
yang
sakral yang setiap warganya harus
hafal dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun sebagian
besar warga negara Indonesia hanya menganggap
pancasila sebagai dasar
negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa manusia
sedari nilai-nilai makna yang terkandung
dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat.
Di dalam Pancasila terkandung
banyak nilai dimana dari keseluruhan nilai
tersebut terkandung di
dalam 5 garis besar dalam kehidupan
berbangsa bernegara. Perjuangan
dalam memperebutkan
kemerdekaan tak lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman
penjajahan
sampai sekarang,
kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai
Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai keberagaman, baik itu
suku, bangsa, budaya dan
agama. Dari semuanya itu,
Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan
dan bersatu di dalam persatuan
yang
kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya,
Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila membuat Indonesia tetap
teguh dan bersatu
di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan pancasila sebagai dasar
kebudayaan yang menyatukan
budaya dengan
yang
lain. Karena ikatan yang satu itulah. Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian nilai?
2. Apa yang dimaksud dengan
Pancasila?
3. Apa makna dari nilai-nilai Pancasila?
4. Mengapa Pancasila mempunyai sumber nilai?
5. Apa saja butir-butir Pancasila?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian nilai
2. Mengetahui Pancasila dengan
jelas
3. Mengetahui makna dan
nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila
4. Mengetahui Pancasila sebagai sumber nilai
5. Mengetahui butir-butir
pancasila
1.4 Manfaat
Manfaat yang
dapat diambil yaitu membantu
pembaca dalam memahami nilai-nilai
Pancasila, Butir-butir
Pancasila dan
pengamalan-pengamalannya untuk kehidupan berbangsa dan
bernegara.
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
Di dalam mewujudkan pancasila sebagai falsafah
bangsa sebagai cita-cita kehidupan,
maka
terbentuknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kokoh kuat menjadi
syarat.
Untuk
membangun
NKRI kita harus ingat bahwa persatuan dan
kesatuan bangsa itu
tidak akan
terjadi dengan sendirinya, akan tetapi harus diusahakan dengan kesadaran
kita.
2.1 Pengertian Nilai
Nilai adalah ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan
keyakinan yang
ada
di dalam masyarakat. Nilai digunakan sebagai patokan seseorang berperilaku dalam masyarakat. Selain itu, nilai memberi arah
bagi
tindakan seseorang. Nilai dianut oleh banyak orang
dalam suatu
masyarakat mengenai sesuatu
yang benar, pantas, luhur
dan baik untuk dilakukan
.
Menurut Laning Dwi Vina dan
Wismulyani Endar (2009),
fungsi nilai:
a. Nilai sebagai pembentuk
cara berpikir dan
berperilaku
yang ideal dalam masyarakat
b. Nilai dapat menciptakan
semangat pada manusia untuk mencapai sesuatu
yang diinginkannya
c. Nilai dapat digunakan
sebagai alat pengawas perilaku seseorang
dalam
masyarakat
d. Nilai dapat
mendorong,
menuntun, dan
menekan
orang untuk berbuat baik
e. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas diantara anggota masyarakat
2.2 Pengertian Pancasila
Pancasila adalah Dasar Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses
lahirnya
Pancasila menjadi sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa
Indonesia. Kata pancasila
berasal
dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima
dan
Sila berarti prinsip atau asas. Pancasila
berarti lima
asas atau Lima Dasar atau lima Sila. Lima sila tersebut adalah
:
1. Ketuhanan
yang
maha Esa.
2. Kemanusiaan
yang
adil dan
beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatanyang
dipimpin
oleh hikmat dan
kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan
perwakilan, dan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masing–masing sila mengandung nilai–nilai
yang
menjadi pedoman bagi
Bangsa
Indonesia. Nilai-nilai
Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara
yang Fundamental.
Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai-nilai Pancaasila, yang
bilamana dianalisis makna yang
terkandung di
dalamnya tiak lain merupakan
derivasi atau
penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.
2.3 Makna Nilai-Nilai Yang Terkandung
dalam
Pancasila
Suatu dasar negara akan kuat, apabila
dasar tersebut berasal
dan berakar pada
diri
bangsa yang bersangkutan.
Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar, akan tetapi asli Indonesia. Unsur-unsur
Pancasila terdapat
didalam berbagai
agama, kepercayaan, adat istiadat, dan kebudayaan. Karena dalam agama, kepercayaan, adat
istiadat dan kebudayaan tersebut berkembang nilai-nilai antara lain nilai moral, maka Pancasila pun
mengandung
nilai moral dalam dirinya.
1. Kedudukan Nilai, Norma,
dan Moral dalam Masyarakat
a. Kedudukan
Nilai dalam masyarakat
Kehidupan manusia dalam masyarakat, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat, senantiasa berhubungan
dengan nilai-nilai,
norma dan moral.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin
yang
menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai merupakan salah satu
wujud
kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya.
Cita-cita,
gagasan, konsep, ide
tentang
suatu
hal
adalah wujud kebudayaan
sebagai sistem nilai. Olah
karena itu nilai dapat dihayati sebagai kebudayaan dalam
wujud kebudayaan abstrak. Untuk mengidentifikasi
nilai-nilai yang terdapat
dalam kehidupan masyarakat ada
6 macam
nilai :
1. Nilai teori adalah untuk mengetahui identitas benda dan kejadian yang terdapat
disekitarnya.
2. Nilai ekonomi adalah pemanfaatan benda-benda atau kejadian yang mengikuti nalar
efisiensi.
3. Nila estetik
adalah mempelajari sesuatu
yang
indah.
4. Nilai sosial berorientasi pada hubungan antara manusia dengan yang lainnya dan
menekan pada segi-segi kemanusiaan
yang
luhur.
5. Nilai politik
berpusat pada kekuasaan
srta
berpengaruh dalam kehidupan
bermasyarakat.
6. Nilai religi adalah manusia
menilai alam sekitarnya
sebagai wujud rahasia kehidupan
dan
alam semesta.
b. Kedudukan
Norma
dalam masyarakat
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari
berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya
perwujudan martabat manusia
sebagai
makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Suatu kesadaran dan sikap
luhur yang dikehendaki oleh tata nilai yang
harus dipatuhi. Oleh
karena norma dalam
perwujudannya
dapat berupa norma
agama, norma filsafat, kesusilaan, hukum, dan
norma sosial.
c. Kedudukan
Moral dalam masyarakat
Moral adalah ajaran tentang hal
yang baik dan buruk, yang menyangkut perilaku manusia. Seseorang yang taat dan patuh pada aturan-aturan, kaidah dan norma
yang
berlaku dalam masyarakatnya
dia sudah dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa aturan,
prinsip-prinsip yang benar, yang baik, yang terpuji
dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan,
kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara dan
bangsa. Moral dapat dibedakan seperti moral
ketuhanan atau agama, moral
filsafat,
etika, hukum, ilmu dan sebagainya. Nilai, Norma, dan Moral secara bersama mengatur
kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Pancasila
secara filsafat mengandung nilai-nilai yang bersifat Fundamental, universal, mutlak dan abadi dari Tuhan yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam
kitab sucinya, artinya
di dalam nilai-nilai
tersebut mengandung nilai moral, maka Pancasila pun mengandung
nilai moral dalam dirinya.
Makna Nilai dalam
Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan
keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan
pencipta alam semesta.
Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius
bukan bangsa
atheis.
Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan
memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada
paksaan serta
tidak
berlaku diskriminatif antar
umat beragama.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memiliki arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral-moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati
nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya.
3. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam
kebulatan
rakyat untuk
membina rasa
nasionalisme dalam Negara
Kesatuan
Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai Kerakyatan
Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan
dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk
rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan.
5. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung
makna sebagai dasar
sekaligus tujuan,
yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia yang Adil dan
Makmur secara lahiriah
ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar
itu sifatnya abstrak
dan Pnormatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan.
Agar
dapat bersifat operasional dan
eksplisit, perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh
nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan
peraturan perundang-undangan lainnya.
2.4 Pancasila
Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia,
yang dijadikan
sebagai sumber
nilai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan
bernegara adalah
Pancasila.
Ini berarti bahwa
seluruh
tatanan
kehidupan
masyarakat,
bangsa,
dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur
tentang
baik
buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan
dan
tingkah laku bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan
nilai intrinsik yang
kebenarannya dapat
dibuktikan secara objektif,
serta mengandung kebenaran
yang universal. Dengan
demikian, tinjauan Pancasila berlandaskan pada Tuhan,
manusia, rakyat,
dan
adil
sehingga nilai-nilai Pancasila memiliki sifat objektif.
Pancasila dirumuskan
oleh
para
pendiri negara yang memuat nilai-nilai luhur
untuk menjadi dasar negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan
bernegara,
ada yang
disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental, dan
nilai praktis.
• Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak.
Nilai dasar
berasal dari nilai-nilai kultural atau
budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri,
yaitu
yang berakar
dari kebudayaan,
sesuai dengan
UUD
1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
•
Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar,
biasanya dalam wujud nilai sosial atau
nilai hukum, yang
selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang
sesuai dengan kebutuhan tempat dan
waktu.
• Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya
kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai ini merupakan
bahan ujian, apakah nilai dasar
dan
nilai instrumental sungguh-
sungguh hidup dalam masyarakat atau
tidak. Di dalam Pancasila tergantung
nilai-nilai kehidupan
berbangsa.
Nilai-nilai tersebut adalah
nilai ideal,
nilai
material, nilai positif, nilai logis, nilai estetis,
nilai sosial dan nilai religius atau
keagamaan.
2.5 Nilai-Nilai setiap butiran Pancasila
1. Ketuhanan Yang
Maha
Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap
Tuhan
Yang
Maha Esa.
2. Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, sesuai
dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara
pemeluk
agama
dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama
umat beragama
dan
kepercayaan
terhadap Tuhan
Yang
Maha Esa.
5. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan
Yang
Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia,
tanpa membeda-bedakan
suku, keturrunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin,
kedudukan sosial,
warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan
sikap
saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan
sikap
saling tenggang rasa dan
tepa selira.
5. Mengembangkan
sikap
tidak semena-mena terhadap orang
lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian
dari
seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan
bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila
diperlukan.
3. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah
air dan bangsa.
4. Mengembangkan
rasa kebanggaan
berkebangsaan dan
bertanah
air Indonesia.
5.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan
pergaulan demi persatuan
dan
kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara
dan warga masyarakat,
setiap
manusia Indonesia
mempunyai kedudukan,
hak
dan kewajiban
yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai
hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan
golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi
harkat dan martabat manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan
bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan
sikap
adil terhadap
sesama.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan
kewajiban.
4. Menghormati hak orang
lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang
lain
agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang
lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan social.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila
adalah dasar negara Indonesia
dan
sudah sepatutnya
menjadi
dasar kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi
seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai
Pancasila merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral
yang
harusnya mampu
diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa
Indonesia mampu
mengamalkan nilai-nilai tersebut maka
degradasi moral
dan kebiadaban masyarakat
dapat
diminimalisir, secara
tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di
Indonesia, meningkatkan
keamanan
dan
kesejahteraan
bangsa Indonesia.
SARAN
Diharapkan agar semua masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila tidak hanya sekedar mengetahui
saja
namun
melaksanakannya dalam kehidupan. Dan penerapan pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini agar kelak nilai Pancasila akan melekat dalam karakter dan
kepribadian tiap individu dalam
bermasyarakat agar senantiasa tercipta
bangsa
Indonesia yang
damai.
DAFTAR PUSTAKA
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Nilai nilai Pancasila"
Posting Komentar