SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG EMAS

Surat Perjanjian Hutang Piutang Emas - Untuk membuat kesepatakan diantara kedua belah pihak tentang suatu hal tertentu maka disebut dengan Perjanjian, Perjanjian bisa berupa tertulis atau secara lisan.

Tetapi agar lebih enak dan dan terlihat terstruktur atau dengan istilahnya memiliki kekuatan hukum yang baik maka haruslah membuat perjanjian secara tertulis atau di sebut surat perjanjian, begitu pula dengan perjanjian hutang, maka harus dibuat surat Perjanjian Hutang.

Pada kesempatan yang lalu saya sudah membuat contoh surat perjanjian perdamaian, dan sekarang saya akan menulis tentang surat perjanjian hutang emas, karena harga emas itu naik turun maka jika salah seorang berniat ingin berhutang emas kepada anda maka saya menyarankan kepada anda agar anda juga harus menagih hutang anda tersebut dalam bentuk emas juga.

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG EMAS


Dalam membuat surat Perjanjian Hutang Piutang Emas ini kami harap anda harus menempelkan materai 6000 pada surat tersebut dan ditanda tangani berdua oleh pihak pertama dan kedua yang wajib dan harus mengenai Materai tersebut supaya Kekuatan Hukum diatasnya cukup untuk pertimbangan hari kelak jika ada permasalahan terkait Hutang Emas tersebut.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Emas


SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                      : Hengki
Tempat/tgl lahir      : Paya Kumbuh, 31 Desember 1951
Pekerjaan                : Tani
Alamat                    : Desa Paya Kumbuh
                                 Kota Medan
(disebut Pihak Pertama, sebagai peminjam emas)

Nama                      : ABD.MAJID
Tempat/tgl lahir      : Bireun, 1987
Pekerjaan                : Wiraswasta
Alamat                    : Bireun, Kota Bireun
(disebut Pihak Kedua, sebagai yang memberi pinjaman emas)


Menerangkan bahwa pihak pertama mengaku meminjam emas 24 karat Sebanyak 6 (enam) Manyam pada pihak kedua.

Dan pihak pertama telah melakukan pembayaran sebanyak 1,5 Manyam pada tanggal 1 Maret 2006 sehingga hutang yang tersisa 4,5 manyam.

Pada tanggal 18 September 2018  pihak pertama membayar cicilan sebanyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) Dan sisa selanjutnya pihak pertama berjanji akan mengembalikan atau membayar secara bertahap sebanyak 2 kali terhitung tahap pertama bulan Januari 2019 dan bulan Maret 2019.

  Bireun, ...............2018
Pihak Pertama


(HENGKI)
Pihak Kedua


(ABD. MAJID)

Saksi :

WAHYUDI ILHAM


Demikianlah contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Emas yang baik dan benar yang bisa saya tuliskan kali ini, semoga bisa jadi manfaat bagiAnda. Jika contoh surat Surat Perjanjian Hutang Piutang Emas yang saya tuliskan ini bermanfaat silahkan anda berikan apresiasi berupa like dan bagikan kepada sanak teman dan saudara kita yang lain. dan jika anda juga membutuhkan Surat Keterangan Usaha, silahkan baca juga contohnya disini.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG EMAS"