BAB I
PENDAHULUAN PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW adalah suatu keharusan bagi setiap muslimin dan muslimah, sebab pendidikan sangat penting perannya bagi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya di tengah kehidupan global. Dengan berpendidikan, manusia mampu mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersusun dan terprogram. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mutu pendidikan tercapai apabila proses pembelajaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya pendidikan, apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional. Tenaga kependidkan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan sangatlah penting dalam sebuah lembaga pendidikan, karena dengan adanya sluruh perlengkapan seperti guru professional, sarana dan prasarana yang mencukupi maka sebuah lembaga pendidikan akan menghasilkan sekolah yang memiliki mutu yang baik.
Menurut zamroni ( 2007:2) peningkatan mutu sekolah adalah suatu proses yang sistematis yang terus menerus meningkatkan kualitas proses belajar dan faktor yang berkaitan dengan itu,dengan tujuan agar menjadi target sekolah dapat dicapai dengan lebih efektif dan efesien.
Jadi dengan adanya mutu sekolah pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Namun pada kenyataannya di MIN,lembaga pendidikan sangat sulit dalam meningkatkan kuwalitas pelayana kepada peserta didik karena rendahnya sarana fisik dan keahlian guru dalam mendidik. Oleh sebab itu pencapaian prestasi siswa tidak memuaskan seperti yang diharapkan. Hal ini dapat mengakibatkan mutu pendidikan semakin menurun.
Disamping masalah tersebut kurangnya sarana prasarana di MIN juga sangat berpengaruh terhadap majunya lembaga pendidikan. Seperti kurangnyasarana yang meliputi perpustakaan, ruang laboratorium, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya.Sehingga peserta didik tidak dapat mengembangkan prestasinya dan pesertadididk hanya terpaku pada penjelasan guru saja.
Disinilah sangat diperlukan kemampuan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.
Dalam berbagai kegiatan administrasi, maka membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang akan dibuat oleh kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki, dana yang tersedia dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut. Perencanaan yang dilakukan antara lain menyusun program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan perencanaan fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini dituangkan ke dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam program semester atau catur wulan. Di samping itu, fungsi kepala sekolah selaku administrator juga mencakup kegiatan penataan struktur organisasi, koordinasi kegiatan sekolah dan mengatur kepegawaian di sekolah.
Menurut Daud (2002:101) Kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen pada guru,murid,dan warga skolah untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya dan bertujuan agar kualitas profesional untuk menjalankan dan memimpin sumber daya sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah bersama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai tanggung jawab dalam penyelengaraan pendidikan di sekolahnya, untuk menghantarkan sekolah menjadi sekolah yang berkualitas memenuhi apa yang diinginkan oleh pelanggannya. Sebagai pemimpin pendidikan. Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat besar dalam mengembangkan semangat kerja dan kerjasama yang harmonis, minat terhadap perkembangan dunia pendidikan, perkembangan kualitas professional guru-guru yang dipimpinnya, serta kualitas siswa atau sekolah secara umum banyak ditentukan oleh kualitas pemimpin sekolah (Kepala Sekolah).
Dari fenomena yang terdeskripsikan dia atas maka penulis sangat berkeinginan uuntuk dapat meneliti lebih jauh “Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di MIN”sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
2. Fokus Masalah
Maka berdasarkan permasalahan diatas penulis dapat merumuskan sebagai berikut:
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan sarana dan prasarana di Min?
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di Min?
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah di Min?
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan sarana dan prasarana di Min?
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di Min?
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah di Min?
3.Tujuan Penelitian
a.Ingin mengetahui bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan sarana danprasarana di Min?
b. Ingin mengetahui bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswadi Min?
c. Ingin mengetahui bagaimana kepemimpinan kepala sekolah di Min?
b. Ingin mengetahui bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi belajar siswadi Min?
c. Ingin mengetahui bagaimana kepemimpinan kepala sekolah di Min?
4. Manfaat Penelitian
a. Untuk menambah pengetahuantentang kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan
sarana dan prasarana di MIN
b. Untuk menambah pengetahuantentang kepemimpinan kepala sekolah
dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MIN?
c. Untuk meningkatkanpengetahuan tentang kepemimpinan kepala sekolah di MIN?
sarana dan prasarana di MIN
b. Untuk menambah pengetahuantentang kepemimpinan kepala sekolah
dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MIN?
c. Untuk meningkatkanpengetahuan tentang kepemimpinan kepala sekolah di MIN?
BAB II
KAJIAN TEORI DAN PENELITIAN RELEVAN
1. Pengertian Kepemimpinan
Ada
banyak pendapat yang mengemukakan tentang pengertian kepemimpinan,
diantaranya adalah telah didefinisikan oleh Anoraga dalam Sutrisno
(2009:214) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk
memengaruhi pihak lain, melalui komunikasi baik langsung maupun tidak
langung dengan maksud untuk menggerakan orang-orang agar dengan penuh
pengertian, kesadaran, dan senang hati bersedia mengikuti kehendak
pimpinan itu.
Pengertian kepemimpinan juga diungkapkan oleh Soepardi yang dikutip Mulyasa (2005:42) menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.
Sedangkan menurut Yuki dalam usman (2013:333)menyatakan bahwa adatigakarakteristik yang saling berhubungan dalam kepemimpinan yang efektif yaitu,karakteristik pemimpin, karakteristik pengikut, dan karakteristik situasi.Ketiga karakteristik tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
(a) Sifat-sifat (motif-motif, kepribadian, dannilai-nilai)
(b) Percayadiriatau optimism
(c) Keterampilandankeahlian
(d) Perilaku
(e) Integritas (kejujuran, perilaku yang konsisten, dengannilai-nilai)
(f) Taktik atau senimemengaruhi
(g) Antribut tentang pengikut
Karakteristik pengikutmelipiti:
(a) Sifat-sifat (kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, dankonsepdiri)
(b) Percaya diri dan optimisme
(c) Keterampilan dan keahlian
(d) Antribut terhadap pemimpin
(e) Kepercayaan terhadap pemimpin
(f) Komitmen terhadap tugas dan usaha-usaha menyelesaikan tugas
(g) Kepuasan terhadap kerja dan pemimpin
Karakteristik situasi meliputi:
(a) Tipe unit organisasi
(b) Besar unit organisasi
(c) Kedudukan, kekuasaan, danotoritaspemimpin
(d) Stuktur tugas dan kompleksitas
(e) Interdependen tugas
(f) Budaya organisasi
(g) Lingkungan yang tidak menentu
(h) Ketergantungan ekternal
(i) Nilai-nilai budaya nasional.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sifat kepemimpinan adalah cirri khas yang menunjukkan kepada sejumlahan tribut individual, dengan indikator utama berupa aspek aspek kepribadian, kebutuhan dan motivasi, serta nilai nilai Positif yang akan membantu seorang pemimpin menuju keberhasilan dalam menjalankan kepemimpinan dan organisasinya.
2. Kepala Sekolah
Kepala
sekolah berasal dari dua kata yaitu “kepala”dan “sekolah” kata kepala
dapat diartika ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah
lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat
menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat
diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima
dan memberi pelajaran. Wahjosumodjo(2002:83)mengartikan bahwa Kepala
sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk
memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar,
atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran
dan murid yang menerima pelajaran.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumberdaya yang ada disekolah, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang sama.
Kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para guru,murid dan warga sekolah untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas profesional untuk memimpin sumber daya sekolah untuk mau bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah bersama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan yang dimiliki kepala sekolah untuk mempengaruhi semua komponen sekolah( guru, murid dan staf)agar mau bekerjasama melakukan tugas bersama dalam menciptakan visi, misi dan tujuan sekolah.
Kepala sekolah sebagai komponen pendidik harus mengetahui tugas –tugas yang harus dilaksanakan.
Menurut Wahjosumidjo (2002:97) tugas-tugas kepala sekolah terdiri dari:
1. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru,siswa,staf, dan orang tua siswa tidak terlepa dari tanggungjawab kepala sekolah.
1. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru,siswa,staf, dan orang tua siswa tidak terlepa dari tanggungjawab kepala sekolah.
2. Dengan waktu dan sumberdaya terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan. Dengan segala keterbatasan,seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi komplik antar kepentingan jawaban dengan kepentinan sekolah.
3. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional, kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisi, kemudian menyelesaikan persoalan dengan suatu situasi yang fleksibel, serta harus dapat melihat setiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
4. Kepala sekolah adalah seorang politisi, kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerjasama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise).
5. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi didalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang berbeda-beda dan bisa menimbulkan konflik,untuk itu kepala sekolah menjadi penengah dalam konflik tersebut.
6. Kepala sekolah adalah seorang diplomat, dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpin.
7. Kepala sekolah mengambil keputusan – keputusan sulit, tidak ada satu organisasipun yang berjalan terus tanpa problem.demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang suit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannnya kepala sekolah harus memahami akan fungsi dan perannya sebagai pemimpin. Fungsi dan peran kepala sekolah harus dijalankan dengan baik agar visi dan misi serta tujuan sekolah tercapai.
1. Mutu Pendidikan
Pengertian mutu, Mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Pengertian mutu, Mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
2. Ciri-Ciri Mutu Pendidikan Menurut Para Ahli
Secara umum ‘mutu’ dapat didefinisikan sebagai “karakteristik produk atau jasa yang ditentukan oleh customer dan diperoleh melalui pengukuran proses serta perbaikan yang berkelanjutan” (Soewarso, 1996: 7). Pendapat ini lebih menekankan kepada pelanggan yaitu, apabila suatu pelanggan mengatakan sesuatu itu bermutu baik, maka barang/jasa tersebut dapat dianggap bermutu.
Sebenarnya mutu dapat diartikan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangan orang yang mengartikannya. Pfeffer & Coote (1991: 12) berpendapat bahwa “kualitas merupakan konsep yang rumit”, karena kualitas memiliki implikasi berbeda jika berkaitan dengan kualitas pendidikan. Kualitas merupakan ide yang dinamis dan harus didefinisikan dengan tepat, agar dapat memberikan kejelasan pemahaman. Meskipun demikian tidak akan menyebabkan kerancuan berpikir, karena yang terpenting kualitas akan terlihat dalam praktek dan disimpulkan dalam diskusi.
Mutu
memiliki beberapa pengertian yang berbeda menurut para ahli. Goetsch
D.L dan Davis D.L (1997:3) mendefinisikan mutu sebagai keadaan dinamik
yang diasosiasikan dengan produk, jasa, orang, proses, dan lingkungan
yang mencapai atau melebihi harapan. Istilah “keadaan dinamik” di sini
mengacu pada kenyataan bahwa apa yang dianggap bermutu dapat dan sering
berubah sejalan dengan berlakunya waktu dan pergantian keadaan
lingkungan. Unsur “produk, jasa, orang, proses, dan lingkungan”
menunjukkan bahwa mutu tidak hanya berlaku untuk produk dan jasa yang
disediakan, melainkan juga orang dan proses yang menyediakan produk dan
jasa itu serta lingkungan di mana produk dan jasa tersebut disediakan.
Karena sifatnya yang dinamis Dawood (2007:125) menjelaskan “Quality is
elusive concept difficult to define; neither consultants nor business
professionals agree on a universal definition. Part of the difficulty
appears in expressing the philosophy and vision of quality in meaningful
words and concepts.
Dua perspektif dalam mendefinisikan mutu menurut Russel (dalam Purnama, 2006:14-15). Perspektif pertama adalah Producer’s perspective. Menurut perspektif ini kualitas produk dikaitkan dengan standar produksi dan biaya; artinya produk dinilai berkualitas jika memiliki kesesuaian terhadap spesifikasi dan memenuhi persyaratan biaya. Perspektif kedua, Consumer’s perspective, menyatakan kualitas produk dikaitkan dengan desain dan harga. Artinya kualitas produk dilihat dari karakteristik kualitas dan harga yang ditentukan. Menurut kedua perspektif tersebut, kualitas produk dapat tercipta jika terjadi kesesuaian antara perspektif produsen dengan perspektif konsumen yang disebut dengan kesesuaian untuk digunakan (fitness for consumer use).
Belum ada tanggapan untuk "Peran kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan"
Posting Komentar