1. Pengertian
lingkungan Hidup
Lingkungan hidup (biasa disebut lingkungan
saja) merupakan ruang dengan segala isinya
yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Manusia secara langsung
mampu mengubah lingkungan hidup sesuai keinginan mereka dengan akal yang
dimiliki. Namun lingkungan juga dapat berpengaruh langsung bagi manusia yang
bersangkutan.
Manusia
hidup di bumi tidak sendirian, melainkan bersama makhluk hidup lain yaitu hewan
dan tumbuhan dimana antara manusia dan makhluk hidup lain memiliki kaitan yang
erat. Hidup manusia terkait erat dengan mereka. Selain makhluk hidup, di
sekeliling kita juga terdapat benda mati, seperti tanah, air, udara, dan
sebagainya yang menjadi tumpuan hidup kita semua. Lingkungan hidup adalah
kesuluruhan unsure atau komponen yang berada di sekitar individu yang
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
2. Unsur-unsur
Lingkungan Hidup
1) Unsur
Abiotik (fisik)
Unsure yang
terdapat dalam lingkungan fisik antara lain tanah, air, udara, Klembapan, sinar
matahri, dan senyawa kimia. Dan berfungsi sebagai media berlangsungnya
kehidupan.
2) Unsur
Bioik (Hayati)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri dari semua
makhluk hidup yang ada dibumi.
3) Unsur
Budaya
Merupakan
abstraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan, dan konsep dalam memahami dan
menginterpretasikan lingkungan.
3. Manfaat Lingkungan
hidup Bagi Kehidupan
Ø Beberapa manfaat lingkungan bagi manusia antara lain :
Ø Tempat berpijak dan beraktifitas
Ø Tanah digunakan sebagai lahan pertanian
Ø Komponen hewan sebagai sumber makanan bagi manusia
Ø Jasad renik berperan penting dalam penguraian sisa jasad
hidup yang telah mati
Ø Air merupakan kebutuhan penting bagi manusia.
4. Hakikat
Pembangunan di Indonesia
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan
manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam yang harus dilandasi wawasan
lingkungan. Agar keberadaan lingkungan hidup tetap terjaga.
Hakikat atau pokok-pokok arahan kebijaksanaan di bidang
suber alam dan lingkungan hidup dalam pembangunan berwawasan lingkungan sebagai
berikut :
Ø Investarisasi SDA
Ø Pemanfaatan teknologi yang memadai
Ø Menilai dampak terhadap lingkungan
Ø Rehabilitasi SDA
Ø Pendayagunaan wilayah dengan tidak merusak lingkungan hidup.
7. Upaya-Upaya Pokok
Pembangunan di Indonesia
Ø Berikut ini upaya pemerintah meratakan pembangunan :
Ø Stabilitas Nasional
Ø Pertumbuhan di bidang ekonomi
Ø Pemerataan pendapatan
Ø Pembangunan pertanian sebagai landasan pembangunan Nasional
8. Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Pembangunan
Berkelanjutan
Adalah
pembangunan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan manusia dengan
cara menyerasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya.
Sumber daya yang mendukung pembangunan :
Ø Sumber daya alam : air, tanah, udara, hutan, hewan
Ø Sumber daya manusia
Ø Ilmu pengetahuan dan teknologi
Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan :
Ø Dilakukan dengan perencanaan yang matang
Ø Memerhatikan daya dukung lingkungan
Ø Meminimalisasi dampak pencemaran
Ø Melibatkan pertisipasi warga
Pelestarian
Lingkungan Hidup Dalam kaitannya Dengan Pembangunan Berkelanjutan
1. Kualitas Lingkungan
Hidup
Kualitas lingkungan hidup dapat dibedakan berdsarkan
karakteristik , antara lain :
a. Lingkungan
Biosfik (komponen biotik dan abiotik)
b. Lingkungan Sosial
ekonomi (hubungan dengan sesama)
c. Lingkungan Budaya
(segala materi atau non materi yang dihasilkan oleh aktivitas manusia)
2. Bentuk-Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
1) Kerusakan
Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya
gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi
keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi
kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
v Letusan
Gunung Api
Letusan
gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai
bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan
gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan
gempa vulkanik. Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk
kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan
lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar
dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan
kadar asam air dan tanah.
Debu-debu
vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia
dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si)
yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan
tidak dapat hilang dengan sendirinya.
Hal ini
menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun
akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat
kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal tergantung
pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi,
setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah
yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
v Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang
ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di
muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur
batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan
saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya.
Jika kekuatan gempa bumi melanda
lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut
yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah
kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun
2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia
antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di Nanggroe
Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter.
Peristiwa tersebut merupakan gempa
paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa
bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan
kekuatan 5,9 skala richter.
v Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk
fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena
murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri.
Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi
terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah
basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga
disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan
resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam
atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir,
antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi
aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya
manusia.
Bencana banjir merupakan salah satu
bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di
Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah
Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal
tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
v Tanah
Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir
sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses
alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak
struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana
penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya
melanda beberapa wilayah Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau
berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah
Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007
v Badai/Angin
Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan
tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin
bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran
angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan,
memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat
membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah
tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda
gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa
daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
v Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan
dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang
terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari
biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya
sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran
hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2) Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia
terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain,
meliputi hal-hal berikut ini.
v Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan
polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat
mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya
merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan
jenisnya,
pencemaran dapat dibagi menjadi
empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran
suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain,
disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak
dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik,
dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket.
Dampak yang ditimbulkan dari
pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara,
menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan
menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau
tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah
anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah.
Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk
atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian,
sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi
tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat
kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis
yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Pencemaran air terjadi karena
masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti
deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu,
tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi
atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya
ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah,
air permukaan, dan air laut. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang
sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80
desibel.
Pencemaran suara dapat ditimbulkan
dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin
pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek
psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung,
penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah
tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
v Degradasi
Lahan
Degradasi lahan adalah proses
berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan
bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang
tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya
lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
a)
Lahan kritis dapat terjadi karena
praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang
besar-besaran.
b) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi
hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan
menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap
ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat
ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat
berkurang.
c)
Kerusakan hutan pada umumnya terjadi
karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran,
kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan
dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya
mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
FAKTOR
PENYEBAB KERUSAKAN LINGKUNGAN
Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan, antara
lain :
1) pertambahan
penduduk yang pesat, sehingga telah menyebabkan tekanan yang sangat berat
terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati. Misalnya, timbulnya eksploitasi
terhadap sumberdaya alam hayati yang berlebihan,
2) perkembangan
teknologi yang pesat, sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi
keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan,
3) makin
meningkatnya penduduk lokal terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga
menyebabkan eksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan,
4) kebijakan dan
pengelolaan keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat
kapitalis dan tidak tepat guna, dan
5) berubahnya
sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman hayati
sekitarnya.
Misalnya, punahnya sifat-sifat kearifan penduduk local
terhadap lingkungan hidup sekitarnya. Oleh karena itu,
pengelolaan keanekaragaman hayati yang holistik,
berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi segenap
warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan
kelestarian keanekaragaman hayati.
3. Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup.
A. Upaya
Yang dilakukan Pemerintah:
a) Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
b) Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985
tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan
Industri.
c) Peraturan
Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
d) Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun
1991.
B. Upaya yang
dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah:
Ø Pelestarian tanah(tanah datar/tanah miring)
Ø Pelestarian udara
Ø Pelestarian hutan
Ø Pelestarian laut dan Pantai
Ø Pelestarian Flora dan fauna
5. Pembangunan
Berkelanjutan
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup
secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara bijaksana.
Ciri-ciri Pembangunan berwawasan lingkungan:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan
b. Menghargai
keanekaragaman hayati
c. Menggunakana
pendekatan integritif
d. Menggunakan
jangka panjang
6. Analisi Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL)
AMDAL adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak
pentingnya suatu lingkungan yang direncanakan.
AMDAL dilakukan karena :
· Dilakukan untuk
proyek yang akan dibangun karena undang-undang pemerintah menghendaki demikian
· Agar kualitas lingkungan
tidak rusak karena proyek pembangunan
· Yang bertanggung jawab melaksanakn AMDAL adalah pemilik
proyek atau dapat menyerahkan
pelaksanaan kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar pemerintah.
Peran AMDAL
dalam pengelolaan lingkungan adalah sebagai pendugaan dampak lingkungan yang
akan terjadi akibat pelaksanaan proyek pembangunan yang akan dilakukan.
Peran AMDAL bagi pengambi keputusan adalah menghindarkan
akibat-akibat yang merugikan dan tidak diinginkan, yaitu terjadinya dampak
negative dari proyek pembangunan pada lingkungan hidup.
Kegunaan AMDAL bagi berbagai pihak :
Ø Kegunaan bagi pemerintah
Ø Kegunaan bagi Pemilik proyek
Ø Kegunaan bagi Pemilik modal
Ø Kegunaan bagi Masyarakat
Ø Kegunaan lainnya.
4. Identifikasi Wilayah Yang Dikonservasi
Konserfasi
adalah Upaya Pelestarian Lingkungan, dengan tetap mempertahankankeberadaan
setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Tujuan dari kegiatan Konservasi antara lain :
· Melindungi dan memilihara
tempat yang berharga
· Penggunaan kembali bangunan
lama agar tidak terlantar
· Melindungi benda-benda
cagar budaya
· Melindungi benda-benda
peninggalan sejarah dan purbakala.
Fungsi daerah Konservasi antara lain
:
· Cagar alam (tumbuhan)
· Suaka margasatwa (hewan)
Hal-hal yang perlu dikonserfasi dengan baik :
· Pengawetan jenis hewan dan
tumbuhan
· Pemanfaatan secara lestari
· Pemanfaatan tumbuhan dan
satwa liar
· Pelestarian kekayaan alam.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Tentang Lingkungan Hidup"
Posting Komentar