<<<<-tuliskan kop desa masing-masing di sini->>>>
SURAT KETERANGAN TIDAK MENGHASILKAN PERDAMAIAN
Nomor :474/25/001/KB/I/2017
Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Kemincil Kecamatan Denai Kota Medan, menerangkan bahwa :
Nama : YUSINTO
Umur :
45 Tahun
peker jaan : Buruh
Alamat : Desa Kemincil Kecamatan Denai Kota Medan
Memiliki persilihan yang berujung pada pemukulan, kepada :
Nama : ERLINA
Umur :
25 Tahun
peker jaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Desa Kemincil Kecamatan Denai Kota Medan
Sehubungan dengan perselihan tersebut, maka kami selaku Kades Desa Kemincil Kecamatan Denai Kota Medan beserta perangkat Desa lainnya mencoba untuk mendamaikan ke dua
belah pihak secara kekeluargaan, akan tetapi setelah upaya kami tersebut di
lakukan tidak menghasilkan perdamaian yang di setujui oleh kedua belah pihak,
maka dengan ini perkara di antara Saudara YUSINTO dengan Saudari ERLINA kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Kapolsek Kecamatan Denai Kota Medan.
Demikian surat keterangan tidak menghasilkan perdamaian ini kami buat,
harap memakluminya.
Di Ketahui
Perangkat Desa
Drs. SURYADI
|
Kemincil, 30 Mei 2017
Kades Kemincil
MIRZA
|
Belum ada tanggapan untuk "SURAT KETERANGAN TIDAK MENGHASILKAN PERDAMAIAN"
Posting Komentar