BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.(UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan).
Arsip
yang dibuat dan diterima oleh institusi, badan atau lembaga perlu dikelola di
dalam suatu sistem kearsipan yang baik dan benar. Mengingat bahwa kegiatan dan
tujuan organisasi selalu berkembang selaras dengan tuntuan jaman dan keadaan,
maka demikian juga dengan jumlah arsip atau volume arsip yang dihasilkan dan
diterima oleh organisasi ini. Kondisi demikian meniscayakan adanya sistem
kearsipan di dalam organisasi. Dengan sistem kearsipan yang sesuai kebutuhan,
sederhana dalam penerapan, dan mudah dilaksanakan diharapkan arsip yang masih
memiliki nilai guna arsip bagi organisasi dapat digunakan secara optimal,
ditemukan dengan cepat dan tepat jika dibutuhkan. Dalam pengelolaan
arsip, terdapat beberapa pekerjaan atau kegiatan kearsipan. Pekerjaan atau
kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan arsip disebut manajemen kearsipan.
Manajemen kearsipan adalah pekerjaan pengurusan arsip yang meliputi pencatatan,
pengendalian dan pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan,
pemindahan dan pemusnahan. Pekerjaan tersebut meliputi siklus hidup arsip (life cycle of archive).
Manajemen kearsipan (record management) memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan arsip
dalam segi penciptaan, lalu lintas dokumen, pencatatan, penerusan,
pendistribusian, pemakaian, penyimpanan, pemeliharaan, pemindahan dan pemusnahan
arsip. Tujuan akhir manajemen kearsipan ialah untuk menyederhanakan jenis dan
volume arsip serta mendayagunakan penggunaan arsip bagi peningkatan kinerja dan
profesionalitas institusi atau lembaga dengan biaya yang efektif dan efisien.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Arsip dan Kearsipan
Sering kita melihat
antrian di loket kantor pajak, kantor walikota, kantor pos dan tempat-tempat lain. Kegiatan pelayanan kepada masyarakat
memerlukan
dukungan data dan informasi arsip.
Pelayanan tersebut dapat kita kategorikan sebagai jenis pelayanan ekstern.
Jenis pelayanan lain yang memerlukan dukungan data
dan informasi dari arsip adalah pelayanan intern, yaitu penggunaan data dan
informasi untuk keperluan pekerjaan intern kantor. Baik masyarakat maupun para pekerja menginginkan mendapatkan dan memberikan pelayanan dengan
cepat dan tepat, maka diperlukan penataan dan penyimpanan data dan informasi
pada arsip
kartu, formulir dan sebagainya dapat
dilakukan secara manual atau dengan peralataan yang
lebih canggih seperti komputer misalnya. Yang penting adalah memperoleh data dan informasi yang diperlukan ditemukan dengan
cepat dan
tepat.
Secara
etimologi kata arsip berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu archium yang
artinya peti untuk menyimpan sesuatu. Semula pengertian arsip itu memang
menunjukkan tempat atau gedung tempat penyimpanan arsipnya, tetapi perkembangan
terakhir orang lebih cenderung menyebut arsip sebagai warkat itu sendiri.Menurut
Kamus Administrasi Perkantoran, The Liang Gie. Arsip adalah kumpulan warkat
yang disimpan secara teratur, terencana, karena mempunyai nilai sesuatu
kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Jadi
sebagai intinya arsip adalah himpunan lembaran-lembaran tulisan. Catatan tertulis
yang disebut warkat harus mempunyai tiga
syarat yaitu disimpan secara berencana dan teratur, mempunyai sesuatu kegunaan,
dan dapat ditemukan kembali secara tepat.
Menurut Ensiklopedi Administrasi,
arsip adalah: a)
Segenap warkat dari suatu organisasi kenegaraan atau badan swasta
yang diadakan dalam penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan organisasi
tersebut dan yang dipandang berharga untuk disimpan
secara permanen bagi suatu keperluan.
b) Tempat dimana warkat-warkat organisasi disimpan secara tertib.
Untuk pengertian yang kedua ini lebih tepat dinyatakan dengan istilah
archival intsituation (kantor arsip).
Menurut
Undang-Undang No. 7 tahun 1971, arsip adalah: a) Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. b) Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh badan swasta/perorangan dalam bentuk corak apapun, baik
dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan. Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan
bahwa: Arsip
adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film,
rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam
bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya,
dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari
tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan. Kebijakan, keputusan-keputusan,
prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan atu kegiatan-kegiatan lain
pemerintah atu karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya.
Sedangkan
kearsipan ialah: Kearsipan
berasal dari kata arsip dalam bahasa Inggrisnya file sedangkan kearsipan
disebut filing. File adalah bendanya sedangkan filing adalah kegiatannya.
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran. The Liang Gie. a)
Penyimpanan warkat (filing) merupakan kegiatan menaruh warkat-warkat dalam
suatu tempat penyimpanan secara tertib menurut sistem, susunan dan tata
cara yang telah ditentukan, sehingga pertumbuhan warkat-warkat itu dapat
dikendalikan dan setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan
kembali. Lawan dari penyimpanan warkat (filing) adalah pengambilan warkat
(finding). b) Sistem penyimpanan
warkat (filing system) adalah rangkaian tata cara yang teratur menurut
suatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bilamana diperlukan
lagi, warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara tepat.
Menurut
Ensiklopedi Administrasi
a) Penyimpanan warkat (filing)
adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan
warkat-warkat secara sistematis sehingga bila diperlukan lagi
warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat. b) Sistem penyimpanan warkat (filing sistem) adalah
suatu rangkaian tata cara yang teratur menurut sesuatu pedoman untuk
menyusun warkat-warkat sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu
dapat ditemukan kembali secara cepat. Jadi dapat disimpulkan kearsipan adalah suatu proses kegiatan
atau proses pengaturan mulai dari penerimaan, pencatatan, penyimpanan
dengan menggunakan sistem tertentu, menemukan kembali dengan cepat dan
tepat, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip.
B.
Fungsi dan Tujuan
Kearsipan
Arsip (record) yang
dalam istilah bahasa Indonesia ada yang menyebutkan sebagai “warkat”, pada
pokoknya dapat diberikan pengertian sebagai : setiap catatan tertulis baik
dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai
sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk
membantu daya ingatan orang (itu) pula”. Atas dasar pengertian diatas, maka
yang termasuk dalam pengertian arsip itu misalnya : surat-surat, kwitansi,
faktur, pembukuan, daftar gaji, daftar harga, kartu penduduk, bagan organisasi,
foto-foto dan lain sebaginya.
Fungsi arsip:
Menurut Anhar, fungsi arsip dari segi kegiatan yang
dilakukan adalah:
1.
Sebagai alat penyimpanan warkat.
2.
Sebagai alat bantuan perpustakaan.
3.
Penyimpanan warkat-warkat keputusan
yang telah diambil, kadang-kadang merupakan bantuan yang berguna bagi pejabat
dalam menentukan kebijaksanaan perusahaan.
4.
Kearsipan berarti menhimpan secara
teratur tetap warkat-warkat penting mengenai kemajuan perusahaa.
Sedangkan
tujuan kearsipan ialah:
a.
Sebagai bahan pertanggung jawaban
perusahaan tentang pelaksanan dan pengelolaan perusahaan perlu untuk
mempersiapkan bahan pertanggung jawaban tersebut bagi perusahaan.
- Agar unit-unit kerja tidak dibebani dengan
penyimpanan arsip yang tidak perlu lagi.
C.
Jenis-Jenis
Arsip
Bentuk arsip bisa beragam, tidak hanya berupa lembaran kertas
dan tulisan seperti yang kerap dianggap oleh kebanyakan orang, tetapi di
sebagian besar kantor, arsip juga berupa surat atau dokumen berbentuk lemberan
kertas, Saat ini, bentuk arsip tidak hanya lembaran data yang diturnpuk dalam
satu tempat menjadi satu (arsip konvensional), tetapi sudah berkembang dalam
bentuk softcopy (disimpan dalam bentuk CD, video, kaset, atau flashdisc). Arsip
yang seperti ini disebut dengan arsip elektronik.
D.
Asas
dan Siklus Pengeolaan
a. Asas arsip ada 3 macam, yaitu:
1. Asas Sentralisasi
Penyelenggaraan
atau penanganan arsip dilakukan dengan cara dipusatkan ke satu unit yang khusus
menangani tentang arsip.
2. Asas Desantralisasi
Cara
penanganan arsip dengan disebarkan atau ditimpahkan ke masing-masing unit yang
ada dalam organisasi.
3. Asas Gabungan
Penyelenggaraan
kersipan dengan memadukan kebaikan asas sentralisasi dengan kebaikan asas
desentralisasi.
b. Siklus Pengelolaan Arsip, dimulai dari:
1. Tahap
penciptaan dan penerimaan
2. Tahap
distribusi (penyebaran informasi)
3. Tahap
penggunaan
4. Tahap
pemeliharaan
5. Tahap
pemusnahan.
E.
Penyimpanan Arsip
Di dalam
suatu organisasi pasti memiliki arsip, dan arsip tersebut menjadi satu riwayat
yang lengkap atas keberadaan organisasi. Di dalam literatur ada beberapa sistem
penyimpanan arsip yang berlaku saat ini, yakni (1) penyimpanan secara alfabetis (arsip
disimpan menurut urutan abjad dari nama orang/organisasi yang tertera dalam
tiap arsip); (2) penyimpanan menurut pokok soal (arsip
disimpan menurut kelompok persoalan isi surat, yang kemudian diurutkan secara
alfabetis); (3) penyimpanan menurut wilayah (arsip disimpan
menurut pembagian wilayah, yang kemudian diurutkan secara alfabetis); (4)
penyimpanan menurut nomor (arsip disimpan menurut nomor urut
surat); dan (5) penyimpanan menurut kronologis (arsip disimpan menurut urutan
tanggal yang tertera pada arsip). Kelima sistem tersebut dijelaskan sebagai
berikut salah satunya adalah penggunaan sistem abjad.
·
Sistem
Abjad
Sistem Abjad
adalah sistem penyimpanan arsip menurut sistem abjad. Penyimpanan arsip menurut
abjad berarti arsip yang dihasilkan atau yang dibuat dan yang diterima oleh
kantor/satker yang di dalamnya termuat nama-nama, seperti nama orang, nama
organisasi, nama tempat atau nama wilayah, dalam urutan A sampai Z.
Untuk dapat
menyusun nama-nama ini maka diperlukan sekali adanya peraturan-peraturan filing
yang merupakan standar. Peraturan-peraturan ini dapat ditentukan oleh organisasi,
sehingga semua anggota organisasi harus mengikuti prosedur yang telah
ditentukan. Standar tentang peraturan-peraturan dimaksud telah ada, sehingga
setiap organisasi tidak perlu bersusah payah menentukan lagi
peraturan-peraturan yang diperlukan, karena hal ini tidak merupakan hal yang
mudah.
F . Sistem Arsip dan
Elektronik
Sistem
Arsip elektronik atau
sering disebut juga arsip digital merupakan arsip yang sudah mengalami
perubahan bentuk fisik dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik. Proses konversi arsip dari lembaran kertas
menjadi lembaran elektronik disebut alih media. Proses alih media menggunakan
perangkat komputer yang dibantu dengan perangkat scanner kecepatan tinggi.
Hasil alih media arsip disimpan dalam bentuk file-file yang secara fisik
direkam dalam media elektronik seperti Harddisk, CD, DVD dan lain-lain. Penyimpanan
file-file ini dilengkapi dengan Database yang akan membentuk suatu sistem arsip
elektronik yang meliputi fasilitas pengaturan, pengelompokan dan penamaan file-file
hasil alih media. Sedangkan keuntungan dari arsip elektronik adalah: a) Terdapatnya salinan arsip dalam bentuk
elektronik. b) Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran
arsip. c) Kemudahan akses terhadap arsip
elektronik d) Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip
elektronik. e) Keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak
berkepentingan. f) Sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital. Sistem arsip
elektronik merupakan otomasi dari sistem arsip manual. Maka sistem arsip
elektronik sangat tergantung dengan sistem arsip manual, dengan kata lain
sistem arsip elektronik tidak akan terbentuk tanpa ada
sistem arsip manual.
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH MANAJEMEN ARSIP"
Posting Komentar