Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
1999, 2004 dan 2006.
A. KURIKULUM
RENCANA PELAJARAN (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan
dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan
Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang
saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren.
Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun bersifat
diskriminatif. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut
(Sanjaya, 2007:207):
a. Persekolahan
anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa
daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun.
b. Untuk orang
timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar
bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7
tahun.
c. Sedangkan untuk
orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese
Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun,
Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran
tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat
kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun
1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
1. Rencana
pelajaran 1947
Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa belanda
“leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah
pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
1) Daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya
2) Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran
dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value
, attitude), meliputi :
1) Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat;
2) Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
3) Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Fokus pelajarannya pada pengembangan Pancawardhana,
yaitu :
1) Daya
cipta,
2) Rasa,
3) Karsa,
4) Karya,
5) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi.
a) Moral
b) Kecerdasan
c) Emosional/artistic
d) Keprigelan
(keterampilan)
e) Jasmaniah.
2. Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu
sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas
masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan
perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung
bekerja.
Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk
jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai
berikut
1) Bahasa
Indonesia
2) Bahasa
Daerah
3) Berhitung
4) Ilmu
Alam
5) Ilmu
Hayat
6) Ilmu
Bumi
7) Sejarah
8) Menggambar
9) Menulis
10) Seni
Suara
11) Pekerjaan
Tangan
12) Pekerjaan
kepurtian
13) Gerak
Badan
14) Kebersihan
dan kesehatan
15) Didikan
budi pekerti
16) Pendidikan
agama
3. Kurikulum
Rencana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum 1964 juga menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan
perkembangan anak. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong
royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari
krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di
bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa.
Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis
Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject
curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang
studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964 adalah:
1) Pengembangan
Moral
a) Pendidikan
kemasyarakatan
b) Pendidikan
agama/budi pekerti
2) Perkembangan
kecerdasan
a) Bahasa Daerah
b) Bahasa
Indonesia
c) Berhitung
d) Pengetahuan
Alamiah
3) Pengembangan
emosional atau Artistik Pendidikan kesenian
4) Pengembangan
keprigelan atau Pendidikan keprigelan
5) Pengembangan
jasmani atau Pendidikan jasmani/Kesehatan
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 memiliki perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan agar pendidikan ditekankan
pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat. Karena kurikulum ini
hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject
curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi
dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini
dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:
1. Pembinaan
Jiwa Pancasila
a) Pendidikan
agama
b) Pendidikan
kewarganegaraa
c) Bahasa
Indonesia
d) Bahasa Daerah
e) Pendidikan
olahraga
2. Pengembangan
pengetahuan dasar
a) Berhitung
b) IPA
c) Pendidikan
kesenian
d) Pendidikan
kesejahteraan keluarga
3. Pembinaan
kecakapan khusus
a) Pendidikan
kejuruan
Belum ada tanggapan untuk "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA"
Posting Komentar